Kalbar Lokal

Penetapan Perda 2026 Tegaskan Kepastian Hukum dan Arah Kebijakan Pemerintah Kota Pontianak

Foto. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menandatangani nota kesepahaman program pembentukan Perda 2026.

PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama DPRD Kota Pontianak resmi menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara pihak eksekutif dan legislatif dalam rapat paripurna.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa penetapan perda menjadi bagian penting dalam menjamin kepastian hukum serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

“Perda ini dibuat untuk memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas dan hukum. Hal seperti ini merupakan proses rutin dalam pemerintahan, agar setiap kegiatan dapat dijalankan berdasarkan pedoman yang jelas dan mudah dipahami masyarakat,” ungkapnya usai penandatanganan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (20/11/2025).

Edi menjelaskan bahwa penyusunan dan pengesahan perda merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tahap kesepakatan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari proses bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Tadi kami sudah menyampaikan pendapat dan mencapai kesepakatan dengan DPRD. Ini adalah tahapan yang harus dilalui sesuai ketentuan,” jelasnya.

Keceriaan Siswa TK Warnai Program Polisi Sahabat Anak Satlantas Polres Kubu Raya

Ia menambahkan bahwa raperda yang masuk dalam pembahasan tahun 2026 mencakup berbagai sektor penting, mulai dari pengelolaan keuangan daerah, arah program pembangunan, hingga regulasi terkait pelayanan publik.

“Dengan adanya perda-perda ini, perangkat daerah memiliki pedoman kerja yang lebih terarah. Masyarakat pun dapat mengetahui arah kebijakan pemerintah pada tahun 2026,” katanya.

Edi berharap regulasi yang telah disepakati dapat menjawab kebutuhan warga serta mempercepat pembangunan di berbagai bidang. Ia menegaskan bahwa perda bukan sekadar kewajiban tahunan, tetapi instrumen penting untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami ingin setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Perda-perda ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi seluruh program pemerintah,” ujarnya.

Wali Kota turut mengapresiasi kontribusi DPRD Kota Pontianak yang telah memberikan masukan dan melakukan pembahasan secara intens bersama jajaran eksekutif. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi faktor kunci dalam lahirnya regulasi yang efektif dan implementatif.

Perajin Sepatu Kulit Pontianak Tembus Pasar Internasional Lewat INACRAFT 2026

“Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan setiap aturan benar-benar relevan dengan kondisi di lapangan,” pungkasnya.