PONTIANAK – Sebanyak 1.504 calon jemaah haji (CJH) asal Kota Pontianak mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari penetapan istitha’ah pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Pemeriksaan dilakukan secara berjenjang, mulai dari layanan kesehatan tingkat pertama hingga uji kebugaran jasmani.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko, menyampaikan bahwa seluruh calon jemaah yang telah memperoleh nomor porsi, baik yang masuk kuota utama maupun cadangan, wajib menjalani pemeriksaan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan.
“Pemeriksaan dimulai dari puskesmas sebagai pemeriksaan awal, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan berupa Medical Check Up di rumah sakit,” jelasnya saat meninjau pelaksanaan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji di Asrama Haji Pontianak, Kamis (15/1/2026).
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar penilaian untuk menentukan apakah calon jemaah dapat langsung dinyatakan memenuhi syarat istitha’ah atau masih memerlukan tindak lanjut medis. Bagi jemaah yang memiliki kondisi kesehatan tertentu namun masih dapat ditangani, akan dilakukan rujukan ke rumah sakit atau dokter spesialis.
“Jika setelah pengobatan kondisi kesehatan membaik, calon jemaah akan menjalani pemeriksaan ulang untuk penetapan status istitha’ah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Saptiko menyebutkan bahwa status istitha’ah kesehatan akan dimasukkan ke dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kesehatan yang terintegrasi dengan sistem perbankan. Dengan sistem tersebut, proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji hanya dapat dilakukan oleh jemaah yang telah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji tahun ini dilaksanakan dengan standar yang lebih komprehensif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Selain pemeriksaan fisik, turut dilakukan penilaian terhadap fungsi kognitif, daya ingat, serta tingkat kemandirian calon jemaah.
“Jemaah diharapkan mampu menjalankan ibadah secara mandiri. Oleh karena itu, aspek kesehatan mental, daya ingat, dan kemampuan mengurus diri sendiri menjadi perhatian utama,” katanya.
Saptiko juga mengungkapkan bahwa jumlah calon jemaah haji Kota Pontianak pada musim haji tahun ini mengalami peningkatan signifikan, hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut merupakan dampak dari kebijakan pemerintah pusat dalam upaya mengurangi masa tunggu keberangkatan haji.
Selain pemeriksaan medis, Dinas Kesehatan Kota Pontianak turut melaksanakan tes kebugaran jasmani guna mengukur kesiapan fisik calon jemaah. Tes ini penting mengingat rangkaian ibadah haji membutuhkan stamina dan daya tahan fisik yang baik.
“Melalui tes kebugaran, jemaah dapat mengetahui kondisi fisiknya masing-masing. Masih tersedia waktu sekitar tiga bulan untuk meningkatkan kebugaran dengan olahraga teratur, asupan gizi seimbang, dan istirahat yang cukup,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau seluruh calon jemaah untuk terus menjaga kesehatan hingga waktu keberangkatan dan menghindari aktivitas yang berisiko menurunkan kondisi fisik. Khusus bagi jemaah perempuan usia subur, diingatkan untuk menjaga agar tidak terjadi kehamilan menjelang keberangkatan karena dapat berdampak pada penundaan ibadah haji.
Pelaksanaan tes kebugaran jasmani dijadwalkan berlangsung selama delapan hari, mulai 14 hingga 27 Januari 2026, menyesuaikan dengan jumlah calon jemaah haji Kota Pontianak yang mencapai 1.504 orang.
