PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat dengan memperkuat manajemen risiko di lingkungan Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa. Penguatan ini dinilai menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih yang berkualitas, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan warga kota.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang berhubungan langsung dengan kesehatan publik. Oleh karena itu, peningkatan layanan PDAM harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Manajemen Risiko yang digelar Perumda Tirta Khatulistiwa, Selasa (20/1/2026).
“Air bersih adalah kebutuhan mendasar warga kota dan berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat. Meskipun Pontianak dikelilingi sumber air yang melimpah, tantangan kita justru pada kualitas dan keberlanjutan air bersih,” ujar Edi.
Manajemen Risiko Jadi Kunci Perbaikan Layanan
Menurut Edi, penerapan manajemen risiko menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi persoalan sekaligus peluang perbaikan dalam penyediaan layanan air bersih. Dengan pendekatan tersebut, potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini, sehingga kualitas layanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Ia menilai FGD Manajemen Risiko yang dilaksanakan PDAM Tirta Khatulistiwa menjadi momentum strategis untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, baik dari aspek teknis maupun nonteknis.
“Manajemen risiko membantu kita melihat persoalan secara lebih komprehensif, mulai dari hulu hingga hilir. Ini bukan sekadar memetakan masalah, tetapi juga mencari solusi dan peluang perbaikan,” katanya.
Soroti Kebocoran Jaringan dan Kualitas Air Baku
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota secara khusus menyoroti sejumlah persoalan krusial yang masih dihadapi PDAM Tirta Khatulistiwa. Salah satunya adalah kualitas air baku yang dipengaruhi oleh intrusi air laut, terutama pada musim-musim tertentu.
Selain itu, ia juga menyinggung kondisi infrastruktur jaringan perpipaan yang rawan bocor serta tingkat kebocoran air yang masih tergolong tinggi.
“Saat ini tingkat kebocoran masih di angka 30,6 persen. Saya minta ini bisa ditekan hingga di bawah 28 persen. Ini penting agar efisiensi distribusi air bisa meningkat,” tegasnya.
Edi juga menyampaikan harapan agar proyek pipa Nipah Kuning yang telah lama dinantikan dapat segera beroperasi. Ia menargetkan pipa tersebut mulai difungsikan pada Februari mendatang sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan air bersih di Kota Pontianak.
Minta PDAM Lebih Responsif dan Perkuat Koordinasi
Tidak hanya persoalan teknis, Wali Kota juga menyoroti berbagai persoalan nonteknis yang kerap terjadi di lapangan. Di antaranya adalah pencurian air, perusakan pipa, tunggakan pembayaran pelanggan, serta pemborosan penggunaan air bersih.
Ia meminta manajemen PDAM Tirta Khatulistiwa agar lebih responsif dalam menangani keluhan masyarakat serta memperkuat peran kehumasan sebagai ujung tombak komunikasi publik.
“PDAM harus lebih cepat merespons keluhan masyarakat. Peran humas perlu diperkuat agar informasi tersampaikan dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.
Selain itu, Edi juga menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah, khususnya dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Koordinasi tersebut dinilai krusial, terutama saat pelaksanaan pembangunan jalan dan proyek strategis lainnya, termasuk pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T).
PDAM Kawal Risiko dari Hulu ke Hilir
Direktur PDAM Tirta Khatulistiwa Abdullah menjelaskan bahwa FGD Manajemen Risiko digelar untuk mengawal seluruh rantai penyediaan air bersih, mulai dari sumber air baku hingga distribusi ke pelanggan.
Ia menyebutkan bahwa proses penyediaan air bersih di Kota Pontianak memiliki tingkat kompleksitas tinggi karena bersumber dari Sungai Kapuas dan Sungai Landak. Proses tersebut melibatkan tahapan panjang, mulai dari pengambilan air baku, pengolahan, hingga pendistribusian ke rumah pelanggan.
“Dari air baku, prosesnya panjang hingga akhirnya sampai ke pelanggan. Di setiap tahapan itu terdapat potensi risiko yang harus kami kelola dengan baik,” jelas Abdullah.
Untuk itu, PDAM Tirta Khatulistiwa menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai pendamping guna memastikan potensi risiko dapat diidentifikasi dan dimitigasi sejak awal.
Target Layanan 100 Persen Penduduk
FGD Manajemen Risiko tersebut dilaksanakan selama beberapa hari dan dibagi per direktorat agar pembahasan dapat dilakukan secara lebih fokus dan mendalam.
Abdullah menegaskan komitmen PDAM untuk menjalankan amanah Wali Kota Pontianak selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), termasuk target peningkatan cakupan layanan air bersih hingga menjangkau seluruh penduduk Kota Pontianak.
Saat ini, cakupan layanan PDAM Tirta Khatulistiwa telah mencapai 90,6 persen dari total penduduk.
“Untuk meningkatkan cakupan layanan, kami mengaktifkan kembali pelanggan lama yang pasif sekaligus menjaring pelanggan baru. Dengan langkah ini, layanan air bersih diharapkan bisa menjangkau lebih banyak warga,” katanya.
BPKP Tekankan Risiko Harus Dimaknai Secara Strategis
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Rudy Mahani Harahap menekankan bahwa manajemen risiko tidak boleh dipahami sebatas kewajiban administratif atau kepatuhan semata.
Menurutnya, manajemen risiko harus dijadikan alat strategis untuk memastikan setiap program mampu menjawab harapan masyarakat dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
“Risiko adalah potensi hambatan, bisa bersifat sosial, operasional, maupun keuangan. Jika tidak dimitigasi dengan baik, program yang dirancang dengan baik sekalipun berpotensi gagal,” ujarnya.
Rudy juga menyoroti peran strategis PDAM Tirta Khatulistiwa dalam mendukung keberhasilan Pemerintah Kota Pontianak, tidak hanya melalui layanan air bersih, tetapi juga pengelolaan retribusi sampah yang terintegrasi.
Antisipasi Pengembangan SPAL Terintegrasi
Selain itu, rencana pengembangan Sistem Pengolahan Air Limbah (SPAL) dengan nilai investasi yang besar juga dinilai perlu dimitigasi secara matang. Menurut Rudy, pengelolaan air limbah terintegrasi merupakan keniscayaan di masa depan dan harus dipersiapkan sejak dini.
“Ke depan, pengelolaan air limbah terintegrasi adalah kebutuhan. Karena itu, manajemen risiko harus disiapkan dari sekarang agar pengembangannya tetap berada dalam ekosistem Perumda,” pungkasnya.
