PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat dengan memperpanjang kerja sama peminjaman lahan bersama Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Lantamal) XII. Kerja sama tersebut berkaitan dengan operasional Rumah Sakit Angkatan Laut (Rumkital) Tingkat III Rahadi Osman yang berlokasi di Kecamatan Pontianak Utara.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) perpanjangan peminjaman lahan ini berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Pontianak, Rabu (21/1/2026). Kesepakatan tersebut menjadi kelanjutan dari kolaborasi sebelumnya yang dinilai memberikan dampak positif, tidak hanya bagi institusi TNI AL, tetapi juga bagi masyarakat Kota Pontianak secara luas.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa perpanjangan kerja sama ini merupakan langkah strategis Pemkot dalam memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan yang merata dan mudah diakses oleh warga. Ia menilai keberadaan Rumkital Rahadi Osman telah menjadi bagian penting dari sistem layanan kesehatan di Kota Pontianak, khususnya bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah utara.
“Pemkot Pontianak memandang kerja sama ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Rumkital Rahadi Osman tidak hanya melayani kebutuhan kesehatan prajurit TNI AL, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum,” ujar Edi.
Menurutnya, kontribusi rumah sakit tersebut sangat dirasakan, terutama dalam memperluas jangkauan layanan kesehatan di kawasan Pontianak Utara dan daerah sekitarnya. Wilayah ini dalam beberapa tahun terakhir berkembang pesat sebagai kawasan permukiman baru sekaligus pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Edi menjelaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan TNI Angkatan Laut merupakan contoh konkret kolaborasi lintas institusi yang saling mendukung. Dalam konteks pelayanan publik, kolaborasi semacam ini dinilai semakin penting di tengah tantangan sektor kesehatan yang terus berkembang.
“Tantangan pelayanan kesehatan ke depan semakin kompleks, mulai dari pertumbuhan penduduk, perubahan pola penyakit, hingga tuntutan masyarakat terhadap layanan yang cepat, profesional, dan berkualitas. Untuk itu, kerja sama antar lembaga menjadi kebutuhan,” jelasnya.
Rumkital Tingkat III Rahadi Osman sendiri diresmikan pada Februari 2024 dan berlokasi di Jalan Khatulistiwa, Pontianak Utara. Sejak mulai beroperasi, rumah sakit ini menjadi salah satu fasilitas kesehatan strategis yang berperan dalam mendukung layanan medis di Kota Pontianak, khususnya untuk wilayah yang selama ini relatif jauh dari pusat kota.
Dengan adanya fasilitas tersebut, beban pelayanan di rumah sakit-rumah sakit besar yang berada di pusat Kota Pontianak dapat berkurang. Masyarakat di wilayah utara kini memiliki akses layanan kesehatan yang lebih dekat, sehingga waktu tempuh dan biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan pelayanan medis menjadi lebih efisien.
“Keberadaan Rumkital Rahadi Osman secara tidak langsung membantu mengurangi kepadatan pasien di rumah sakit pusat kota. Ini tentu berdampak positif terhadap kualitas layanan kesehatan secara keseluruhan,” kata Edi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemkot Pontianak memandang peminjaman lahan untuk operasional rumah sakit tersebut sebagai investasi sosial jangka panjang. Dengan adanya kepastian hukum terkait penggunaan lahan, pihak pengelola rumah sakit diharapkan dapat merencanakan pengembangan fasilitas secara berkelanjutan.
“Dengan dukungan lahan yang jelas, rumah sakit dapat terus meningkatkan sarana dan prasarana, menambah kapasitas layanan, serta mengembangkan jenis pelayanan medis sesuai kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Edi juga menekankan bahwa tujuan utama dari perpanjangan kerja sama ini adalah kepentingan masyarakat. Selama fasilitas kesehatan tersebut memberikan manfaat nyata bagi warga, pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan sesuai kewenangannya.
“Kita ingin layanan kesehatan di Kota Pontianak semakin merata, mudah dijangkau, dan memiliki standar kualitas yang baik. Itu menjadi fokus utama pemerintah daerah,” tegasnya.
Selain perpanjangan kerja sama lahan, Edi berharap koordinasi antara Pemkot Pontianak dan TNI Angkatan Laut XII dapat terus ditingkatkan, baik dalam aspek teknis operasional maupun perencanaan pengembangan layanan kesehatan ke depan. Komunikasi yang baik antar pihak dinilai menjadi kunci agar pelayanan yang diberikan Rumkital Rahadi Osman dapat berjalan optimal.
Ia juga menekankan pentingnya keselarasan antara pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit tersebut dengan kebijakan pembangunan kesehatan Kota Pontianak secara keseluruhan. Dengan demikian, keberadaan Rumkital Rahadi Osman tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian integral dari sistem kesehatan daerah.
“Sinergi dan komunikasi yang berkelanjutan sangat penting agar pelayanan kesehatan yang diberikan selaras dengan arah pembangunan kota. Pada akhirnya, yang kita harapkan adalah meningkatnya kualitas hidup dan derajat kesehatan masyarakat Pontianak,” pungkasnya.
