PONTIANAK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak menduga sejumlah kejadian kebakaran lahan yang terjadi dalam sepekan terakhir dipicu oleh aktivitas pembakaran yang disengaja. Dugaan tersebut menguat setelah petugas menemukan sejumlah indikasi di lapangan yang menunjukkan adanya upaya pembakaran, bukan semata-mata akibat faktor alam.
Kepala BPBD Kota Pontianak, Nasir, mengatakan salah satu lokasi yang diduga menjadi titik pembakaran sengaja berada di Gang Masjid, Jalan Parit H Husein II. Informasi awal mengenai kejadian tersebut diterima dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas pembakaran lahan di kawasan itu.
“Begitu menerima laporan, tim langsung turun ke lokasi. Namun saat petugas tiba, tidak ada orang di tempat. Diduga pelaku sudah melarikan diri,” ujar Nasir, Minggu (25/1/2026).
Meski tidak mendapati pelaku di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang memperkuat dugaan adanya pembakaran sengaja. Di antaranya satu botol bekas minuman ringan yang berisi bensin serta sebuah karung berisi daun pisang kering yang mudah terbakar.
“Barang-barang tersebut diduga digunakan sebagai sarana untuk membakar lahan. Seluruh temuan di lokasi sudah kami amankan dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Nasir menambahkan, kondisi tersebut menjadi salah satu kendala dalam penanganan kasus kebakaran lahan. Menurutnya, tidak semua kejadian kebakaran bisa langsung dikaitkan dengan pemilik lahan, karena masih diperlukan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Sampai saat ini kami masih pada tahap dugaan. Indikasinya memang bukan faktor alam, tetapi penetapan pihak yang bertanggung jawab harus melalui proses koordinasi dengan kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kepemilikan lahan,” terangnya.
Sejak pertengahan Januari 2026, BPBD Kota Pontianak telah meningkatkan kesiapsiagaan dengan membentuk tim piket dan monitoring untuk memantau wilayah-wilayah yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemantauan difokuskan pada tiga kecamatan, yakni Pontianak Selatan, Pontianak Tenggara, dan Pontianak Utara, yang mencakup delapan kelurahan.
Dalam kurun waktu satu pekan terakhir, BPBD mencatat beberapa kejadian kebakaran lahan di berbagai titik. Lokasi-lokasi tersebut antara lain di kawasan Purnama Dua Dalam, Sepakat Dua Ujung, Perdana Ujung dekat Sungai Raya Dalam, serta kebakaran cukup besar di Gang Masjid, Jalan Parit H Husein II.
Kebakaran di lokasi terakhir bahkan sempat mendekati kawasan permukiman warga, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan potensi meluasnya api. Beruntung, respons cepat dari tim di lapangan membuat api dapat segera dikendalikan sebelum menjalar lebih luas.
“Karena cepat ditangani, beberapa kejadian bahkan tidak sempat terdeteksi sebagai hotspot oleh satelit BMKG. Di lapangan api itu nyata, tapi sudah padam sebelum membesar,” kata Nasir.
Ia menjelaskan, secara geografis wilayah Kota Pontianak relatif mudah dijangkau, sehingga laporan dari masyarakat dapat segera direspons oleh petugas. Hal ini menjadi faktor penting dalam upaya mencegah kebakaran lahan berkembang menjadi lebih besar dan berbahaya.
“Begitu ada laporan, tim langsung bergerak. Itu yang membuat api tidak sempat meluas,” ujarnya.
BPBD Pontianak pun kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi cuaca kering. Nasir menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan kebakaran.
“Kami minta masyarakat, khususnya RT dan RW, segera melapor jika melihat asap atau potensi kebakaran, sekecil apa pun. Jangan menunggu api besar,” tegasnya.
Menurutnya, kebakaran lahan, terutama di kawasan gambut, sering kali sulit terdeteksi karena api dapat menyala di bawah permukaan tanah. Yang terlihat di permukaan biasanya hanya asap, sementara api terus membesar di bawahnya.
“Kalau cepat dilaporkan, api bisa segera kita batasi dan padamkan. Tapi kalau dibiarkan, risikonya jauh lebih besar, baik bagi permukiman maupun kesehatan masyarakat,” jelas Nasir.
Ia menegaskan bahwa pencegahan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat di tingkat paling bawah.
Sementara itu, dalam beberapa hari terakhir kondisi kualitas udara di Kota Pontianak menunjukkan perbaikan. Berdasarkan pemantauan, kualitas udara sempat berada pada kategori tidak sehat pada Sabtu (24/1/2026) malam hingga Minggu (25/1/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Namun menjelang pagi, kondisi udara kembali membaik dan masuk kategori sedang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Usmulyono, menyampaikan bahwa tren perbaikan kualitas udara harus dijaga dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menambah polusi.
“Kondisi kualitas udara Kota Pontianak semakin membaik. Kita tidak tahu bagaimana kondisi ke depan, siang atau malam. Karena itu kami berharap masyarakat tidak ikut ambil bagian dalam pembakaran lahan,” katanya.
Ia juga mengingatkan warga untuk tidak membakar sampah rumah tangga dan membuang sampah pada tempat pembuangan sementara (TPS) yang telah disediakan. Sementara bagi pemilik lahan, ia menegaskan agar tidak membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Jangan menjadi orang yang justru menambah polusi udara. Mari kita jaga lingkungan dan kesehatan bersama,” pungkas Usmulyono.
