Info Warga Kalbar

Warga Pontianak Antusias Gotong Royong, Jaga Lingkungan Sambil Serap Aspirasi

Foto. Dok Humas

KUBU RAYA – Aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Angkasa Pura, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, berhasil ditertibkan dengan cepat oleh jajaran Polres Kubu Raya.

Penindakan tersebut dilakukan menyusul adanya laporan langsung dari masyarakat kepada Bupati Kubu Raya, Sujiwo, melalui media sosial Instagram.

Respons cepat aparat kepolisian mendapat apresiasi langsung dari Bupati Sujiwo. Ia menilai langkah sigap yang dilakukan Polres Kubu Raya bersama Polsek Sungai Raya menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dan aparat keamanan dalam menjawab keluhan masyarakat.

“Sore ini saya menerima dua laporan dari masyarakat melalui media sosial. Tidak lama berselang, langsung dilakukan penertiban oleh jajaran Polres Kubu Raya bersama Polsek Sungai Raya. Ini gerak cepat yang luar biasa dan patut diapresiasi,” ujar Sujiwo kepada awak media, kemarin sore.

Menurut Sujiwo, aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan para pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.

Keceriaan Siswa TK Warnai Program Polisi Sahabat Anak Satlantas Polres Kubu Raya

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melapor ketika menemukan aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan publik. Laporan warga melalui media sosial dinilai menjadi salah satu bentuk partisipasi positif dalam menjaga ketertiban di wilayah Kubu Raya.

Sementara itu, Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aksi balap liar di wilayah hukumnya.

“Kami menegaskan bahwa Polres Kubu Raya akan menindak tegas setiap aksi balap liar. Aktivitas ini sangat membahayakan, mengganggu keselamatan pengguna jalan lain, dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang fatal,” tegas Aiptu Ade dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa balap liar kerap dilakukan di ruas-ruas jalan umum yang sebenarnya diperuntukkan bagi aktivitas masyarakat secara normal. Kondisi tersebut tidak hanya membahayakan pelaku balap liar, tetapi juga mengancam keselamatan pengendara lain yang melintas.

Selain faktor keselamatan, kepolisian juga menyoroti penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong yang kerap digunakan oleh para pelaku balap liar. Suara bising yang ditimbulkan dinilai sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga sekitar, terutama pada sore hingga malam hari.

Perajin Sepatu Kulit Pontianak Tembus Pasar Internasional Lewat INACRAFT 2026

“Kebisingan dari knalpot brong ini sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, Bapak Kapolres Kubu Raya berkomitmen untuk terus melakukan penertiban secara rutin agar ketertiban dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” imbuhnya.

Aiptu Ade menambahkan, penertiban balap liar tidak akan berhenti pada satu lokasi saja. Polres Kubu Raya akan meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar, khususnya pada jam-jam rawan.

“Kami akan terus meningkatkan patroli, baik siang maupun malam hari, terutama di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat balap liar. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, Bupati Sujiwo juga mengingatkan pentingnya peran keluarga, khususnya orang tua, dalam mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja. Ia menilai, keterlibatan orang tua sangat diperlukan agar generasi muda tidak terjerumus dalam aktivitas yang berisiko dan merugikan masa depan mereka.

“Saya mengimbau para orang tua agar lebih proaktif mengawasi anak-anaknya. Masih banyak kegiatan positif yang bisa dilakukan selain balap liar. Peran keluarga sangat penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan keselamatan,” tegasnya.

K Mall at Menara Jakarta Hadirkan Lunar Festival Imlek 2026 “A Season of Prosperity and Joy”

Sujiwo berharap, dengan adanya penertiban ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, penanganan balap liar tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian semata, tetapi membutuhkan dukungan dan kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat.

“Kalau semua pihak terlibat, mulai dari masyarakat, orang tua, hingga aparat, saya yakin Kubu Raya bisa menjadi daerah yang aman, nyaman, dan tertib,” ujarnya.

Penertiban balap liar di Jalan Angkasa Pura ini menjadi bukti sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam merespons cepat aduan masyarakat. Diharapkan, langkah tegas tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya aksi serupa di kemudian hari.

Polres Kubu Raya juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya, baik melalui kanal resmi kepolisian maupun media sosial yang tersedia.

Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kubu Raya diharapkan dapat terus terjaga.