KUBU RAYA – Karyawan peternakan ayam petelur di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Seorang pemuda berusia 18 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar istirahat karyawan dan diduga menjadi korban sengatan listrik saat sedang mengisi daya telepon genggam.
Korban diketahui bernama Desta Ramandus (18), seorang pekerja di Peternakan Ayam Petelur PT Tata Mulia Fortuna. Ia ditemukan tidak bernyawa di kamar karyawan yang berada di area peternakan, tepatnya di Jalan Madu Sari, Dusun Karya Baru, RT 001/RW 006, Desa Madu Sari, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 12.40 WIB. Saat ditemukan, posisi tubuh korban berada dalam keadaan tengkurap di dalam kamar. Sebuah telepon genggam yang masih terhubung dengan kabel pengisi daya ditemukan berada di dekat tubuh korban, dengan bekas terbakar di area sekitar dada sebelah kanan.
Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya yang merasa curiga karena korban tidak memberikan respons saat dipanggil.
“Rekan kerja korban sempat memanggil korban, namun tidak mendapat jawaban. Karena merasa ada yang tidak beres, saksi kemudian mendatangi kamar korban yang pintunya dalam keadaan setengah terbuka,” jelas Aiptu Ade, Jumat (30/1/2026).
Saat saksi masuk ke dalam kamar, korban terlihat tergeletak dalam posisi tengkurap. Upaya untuk membangunkan korban tidak membuahkan hasil. Setelah tubuh korban dibalik, saksi melihat adanya luka bakar di bagian dada, warna kulit tubuh korban yang mulai membiru, serta tanda-tanda bahwa korban telah meninggal dunia.
“Pada saat itu, saksi juga melihat handphone korban masih terhubung dengan kabel charger dan menempel di bagian dada kanan korban dalam kondisi terbakar. Kabel charger kemudian dicabut oleh saksi,” ungkap Ade.
Mengetahui kondisi tersebut, saksi segera berteriak meminta pertolongan dan memanggil pemilik peternakan. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Madu Sari serta pihak keluarga korban untuk ditindaklanjuti.
Petugas kepolisian dari Polsek Sungai Raya bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Kubu Raya segera mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di tempat, petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan awal, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi guna mengetahui kronologis kejadian secara lengkap.
Setelah proses identifikasi di lokasi selesai, jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans Desa Madu Sari ke RSUD Soedarso Pontianak untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER).
“Korban dilakukan visum luar oleh tim medis RSUD Soedarso. Dari pihak keluarga, menolak untuk dilakukan tindakan otopsi terhadap jenazah,” kata Aiptu Ade.
Usai proses visum, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan. Pihak kepolisian menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah yang menimpa korban dan keluarga.
Meski dugaan awal korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat mengisi daya ponsel, kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Polisi akan memastikan penyebab pasti kematian korban dengan melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk mengecek kondisi instalasi listrik di kamar korban serta alat pengisi daya yang digunakan.
“Dugaan sementara memang mengarah pada sengatan listrik saat mengisi daya handphone. Namun, kami tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut,” tegas Ade.
Ia menambahkan, penyelidikan juga dilakukan untuk memastikan apakah terdapat faktor kelalaian atau kondisi instalasi listrik yang tidak sesuai standar keselamatan, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja yang tinggal di mess atau kamar bersama, agar lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan listrik.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kabel, charger, dan stop kontak dalam kondisi baik serta layak pakai. Hindari menggunakan alat listrik di tempat lembap atau saat kondisi tubuh basah karena dapat meningkatkan risiko tersengat listrik,” imbau Ade.
Polisi juga mengajak pihak perusahaan dan pengelola tempat kerja untuk rutin memeriksa instalasi listrik di lingkungan kerja maupun tempat tinggal karyawan, demi menjamin keselamatan para pekerja.
“Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi kita semua bahwa kelalaian kecil terkait penggunaan listrik bisa berakibat fatal,” pungkasnya.
