PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan meningkatkan patroli rutin, respons cepat pemadaman, serta penegakan hukum selama musim kemarau. Seluruh unsur terkait diminta meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kesiapsiagaan penuh di wilayah rawan.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla yang digelar pada Jumat (30/1/2026). Dalam rapat tersebut, ia menekankan pentingnya kecepatan bertindak sejak dini guna mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
“Fokus utama kita adalah pencegahan dan penanganan secara cepat. Begitu ada laporan titik api, tim harus segera bergerak ke lapangan agar kebakaran bisa dikendalikan sejak awal,” ujar Amirullah.
Menurutnya, pengalaman pada musim kemarau sebelumnya menunjukkan bahwa keterlambatan respons dapat menyebabkan api meluas dengan cepat, terutama di lahan gambut yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor dan kesiapsiagaan personel menjadi kunci utama pengendalian karhutla.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Pontianak memperkuat patroli rutin di kawasan gambut serta wilayah pinggiran kota yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran. Patroli dilakukan secara terpadu bersama unsur TNI dan Polri, dengan sasaran utama pencegahan praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar.
“Kita tingkatkan patroli gabungan di area-area rawan. Upaya ini penting untuk mencegah terjadinya pembakaran lahan sejak awal, sebelum api membesar,” jelasnya.
Amirullah juga meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak memperkuat sistem piket dan monitoring di sejumlah kecamatan yang dinilai memiliki potensi karhutla tinggi. Beberapa wilayah yang menjadi perhatian antara lain Kecamatan Pontianak Selatan, Pontianak Tenggara, dan Pontianak Utara.
“Posko dan tim piket harus benar-benar siap siaga selama 24 jam. Wilayah yang memiliki riwayat kebakaran perlu dipantau lebih intensif melalui patroli darat dan laporan berjenjang dari kelurahan,” katanya.
Selain patroli darat, pengawasan juga dilakukan melalui pemantauan titik panas (hotspot) serta laporan cepat dari masyarakat. Informasi dari tingkat kelurahan menjadi bagian penting dalam sistem deteksi dini agar petugas dapat segera turun ke lokasi apabila ditemukan indikasi kebakaran.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Amirullah juga menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Ia menyebut, dalam beberapa kejadian kebakaran sebelumnya, petugas menemukan indikasi adanya unsur kesengajaan.
“Jika ditemukan indikasi pembakaran dengan sengaja, barang bukti di lokasi harus diamankan dan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Amirullah, penindakan hukum diperlukan untuk memberikan efek jera serta menekan angka kejadian karhutla yang disebabkan oleh ulah manusia. Pemkot Pontianak tidak akan mentolerir praktik pembakaran lahan yang membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Pemkot Pontianak juga memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk BPBD Provinsi Kalimantan Barat, TNI, Polri, serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Koordinasi ini bertujuan untuk memantau perkembangan cuaca, potensi kekeringan, serta sebaran titik panas yang dapat memicu kebakaran.
“Informasi terkait kondisi cuaca dan potensi karhutla akan terus kami perbarui. Imbauan kewaspadaan juga disampaikan secara berkala kepada masyarakat melalui kanal komunikasi resmi pemerintah,” ujarnya.
Amirullah menambahkan bahwa kondisi kabut asap yang dirasakan warga Pontianak tidak selalu sepenuhnya berasal dari wilayah kota. Faktor arah dan kecepatan angin dapat membawa asap dari daerah lain di sekitarnya.
“Sebagian asap yang dirasakan masyarakat bisa berasal dari wilayah luar Pontianak yang terbawa angin. Namun demikian, personel dan peralatan di dalam kota tetap kami siagakan secara maksimal,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan jika menemukan titik api atau indikasi kebakaran di lingkungan sekitar.
“Penanganan karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak. Kesadaran masyarakat sangat menentukan keberhasilan upaya pencegahan ini,” tutup Amirullah.
Dengan penguatan patroli, kesiapsiagaan tim siaga 24 jam, serta penegakan hukum yang tegas, Pemkot Pontianak berharap risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau dapat ditekan, sehingga kualitas udara dan kesehatan masyarakat tetap terjaga.
