PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberikan izin pelaksanaan pesta kembang api dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2577, dengan lokasi perayaan dipusatkan di kawasan Jalan Gajah Mada.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi masyarakat Tionghoa, sekaligus untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan warga kota secara menyeluruh.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, izin tersebut diberikan secara terbatas dan terkontrol, mengingat Jalan Gajah Mada selama ini telah menjadi pusat aktivitas dan perayaan Imlek di Kota Pontianak.
“ Pemerintah kota mengizinkan pesta kembang api, tapi terpusat di kawasan Jalan Gajah Mada. Itu sudah menjadi tradisi masyarakat Tionghoa untuk merayakan Imlek. Kita harapkan tetap bisa menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan warga,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).
Edi mengimbau masyarakat yang ingin menyaksikan atau merayakan Imlek dengan kembang api agar melakukannya hanya di area yang telah ditentukan. Ia berharap tidak ada kegiatan serupa di luar kawasan tersebut agar pengamanan dan pengaturan lalu lintas dapat berjalan optimal.
“ Untuk yang di luar area Jalan Gajah Mada, kalau bisa bergeser ke sana saja. Kegiatan ini juga hanya berlangsung sekitar satu sampai dua jam di malam Imlek,” jelasnya.
Lebih lanjut, Edi menyampaikan bahwa setelah perayaan Imlek, Pemkot Pontianak akan mulai bersiap menyambut bulan suci Ramadan. Penetapan awal Ramadan masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat, yang diperkirakan berlangsung pada 19 Februari mendatang.
“ Setelah itu, kita akan fokus membangun suasana Ramadan di Kota Pontianak,” katanya.
Terkait pengendalian harga dan ketersediaan bahan pokok, Edi menegaskan bahwa Pemkot Pontianak telah menggelar rapat koordinasi tingkat pimpinan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan stok kebutuhan pokok tetap aman serta harga-harga terkendali di pasaran, baik menjelang Imlek maupun menjelang Ramadan.
“ Kita sudah lakukan rapat koordinasi untuk pengendalian inflasi, mengecek ketersediaan stok, dan memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil,” pungkasnya.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Pontianak berharap perayaan Imlek dapat berlangsung meriah namun tetap tertib, serta transisi menuju bulan Ramadan berjalan kondusif.
Pemerintah juga berkomitmen menjaga stabilitas sosial dan ekonomi demi kenyamanan seluruh masyarakat Kota Pontianak.
