Nasional

CBAM UE 2026 Jadi Tantangan Struktural bagi Daya Saing Baja Nasional

Jakarta, 9 Februari 2026 – Pemberlakuan penuh Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa mulai Januari 2026 dinilai akan menjadi ujian struktural bagi keberlanjutan ekspor baja nasional, khususnya bagi segmen baja karbon dan stainless steel non-captive yang selama ini menjadikan pasar Uni Eropa sebagai tujuan strategis.

Pengamat Industri Baja dan Pertambangan, Widodo Setiadharmaji, Steel
& Mining Insights menegaskan bahwa CBAM perlu dibaca dari perspektif pelaku
industri, bukan semata statistik perdagangan agregat. Menurutnya, pendekatan
agregat justru berisiko menutupi tekanan nyata yang dihadapi segmen industri
baja bernilai tambah tinggi akibat perubahan rezim perdagangan berbasis karbon.

CBAM Ubah Akses Pasar Uni Eropa

Berbeda dengan instrumen perdagangan konvensional, CBAM dirancang
sebagai mekanisme proteksi permanen dengan mengaitkan akses pasar langsung pada
intensitas emisi karbon. Mulai 2026, eksportir baja wajib membeli sertifikat
CBAM seiring meningkatnya harga karbon dan penghapusan bertahap izin emisi
gratis di Uni Eropa.

Pengamat Industri Baja dan Pertambangan, Widodo Setiadharmaji mencatat,
untuk baja karbon berbasis BF–BOF, beban CBAM diperkirakan mencapai €40–90 per
ton, sementara untuk stainless steel berbasis RKEF dapat menembus €470–630 per
ton. “Pada level tersebut, biaya karbon secara praktis melampaui margin normal
industri dan menghilangkan kelayakan ekspor ke pasar Uni Eropa,” tulisnya.  

Pasar Aset Bitcoin Tetap Kokoh, Mengapa Penurunan Pasar Dapat jadi Sinyal Positif bagi Investor?

Dari sisi total volume ekspor baja nasional, ekspor ke Uni Eropa memang
relatif kecil. Namun, jika difokuskan pada ekspor produk semi-finished
dan finished yang bersifat non-captive market, porsi ekspor ke
Uni Eropa justru signifikan, mencapai sekitar 18% dari total ekspor baja
Indonesia pada 2024–YTD September 2025. Bagi pelaku usaha di segmen ini,
termasuk Krakatau Steel Group (Krakatau Posco), pasar Uni Eropa berperan cukup
penting. Oleh karena itu, penerapan penuh CBAM mulai 2026 merupakan salah satu
faktor kunci yang perlu menjadi perhatian bersama.

Krakatau Steel Tekankan Perlindungan Basis Industri Nasional

Menanggapi dinamika tersebut, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau
Steel Group (IDX: KRAS) menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara
agenda dekarbonisasi dan keberlanjutan industri nasional. Direktur Utama
Krakatau Steel, Dr. Akbar Djohan, menilai transisi menuju industri hijau harus
disertai dengan kebijakan yang adil dan terukur. 

“Transisi menuju industri baja rendah karbon perlu dijalankan dengan sequencing
dan timing kebijakan yang tepat agar tidak melemahkan basis industri
strategis nasional sebelum transformasi itu sendiri berjalan optimal,” ujar Dr.
Akbar Djohan, yang juga menjabat sebagai

Chairman Indonesia Iron & Steel Industry Association (IISIA) dan
Chairman Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA).

Perbedaan Gold Spot vs Gold Futures: Mana yang Lebih Cocok untuk Trader?

Pasar Domestik sebagai Penyangga Utama 

Dalam kondisi pasar ekspor yang semakin protektif, Krakatau Steel
memandang penguatan pasar domestik sebagai jangkar utama menjaga
keberlangsungan industri baja nasional. Perlindungan pasar dalam negeri,
pengendalian impor, serta penguatan penggunaan produksi dalam negeri dinilai
menjadi bagian dari strategi nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden RI
dalam memperkuat kemandirian industri dan ketahanan ekonomi.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES