PONTIANAK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik. Melalui program Diklat Pemberdayaan Masyarakat bagi Pengemudi Angkutan Umum, Dishub membuka kesempatan pelatihan gratis bagi para pengemudi dan pemilik angkutan umum perkotaan di Kota Pontianak.
Kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Januari 2026, dan akan dipusatkan di Kota Pontianak. Program ini disediakan tanpa biaya alias gratis, namun dengan kuota peserta yang terbatas, yakni hanya 50 orang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Trisna Ibrahim, mengatakan bahwa diklat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di sektor transportasi darat, khususnya pengemudi angkutan umum.
“Pengemudi angkutan umum memegang peranan strategis dalam sistem transportasi perkotaan. Mereka tidak hanya bertugas mengantar penumpang, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga keselamatan lalu lintas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Trisna, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, tantangan lalu lintas di wilayah perkotaan semakin kompleks seiring meningkatnya volume kendaraan dan mobilitas masyarakat. Kondisi tersebut menuntut pengemudi angkutan umum untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai, tidak hanya dari sisi teknis mengemudi, tetapi juga pemahaman terhadap keselamatan dan etika pelayanan.
“Melalui diklat ini, kami ingin membekali para pengemudi dengan kompetensi yang relevan dengan kondisi lalu lintas saat ini. Tidak cukup hanya bisa mengemudi, tetapi juga harus memahami standar operasional prosedur, keselamatan berkendara, serta cara melayani penumpang dengan baik dan beretika,” jelasnya.
Trisna menambahkan, sasaran peserta diklat meliputi pengemudi dan pemilik angkutan umum perkotaan, termasuk mereka yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Angkutan Darat (DPC Organda) Kota Pontianak. Keterlibatan Organda dinilai penting untuk memastikan program ini menjangkau pelaku transportasi yang aktif di lapangan.
Pelaksanaan diklat ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Perhubungan Kota Pontianak dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah. Kerja sama tersebut dilakukan untuk memastikan materi dan metode pelatihan sesuai dengan standar nasional serta kebutuhan riil di lapangan.
“Kami menggandeng BP2TD Mempawah karena memiliki kompetensi dan pengalaman dalam penyelenggaraan pelatihan transportasi darat. Ini juga merupakan tindak lanjut dari surat penawaran BP2TD kepada pemerintah daerah,” kata Trisna.
Ia menegaskan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menciptakan pengemudi angkutan umum yang profesional dan berdaya saing. Dengan adanya standar pelatihan yang jelas, diharapkan kompetensi pengemudi dapat diakui dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan transportasi publik di Kota Pontianak.
Selama mengikuti diklat, para peserta akan mendapatkan pembekalan materi yang mencakup berbagai aspek penting. Mulai dari keselamatan berlalu lintas, pemahaman peraturan perundang-undangan di bidang transportasi, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada penumpang.
“Peserta akan mengikuti seluruh rangkaian pelatihan yang telah disusun secara sistematis. Materinya tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga aplikatif dan sesuai dengan kondisi yang sering dihadapi pengemudi di lapangan,” ungkap Trisna.
Selain materi pelatihan, peserta juga akan mendapatkan fasilitas penunjang selama kegiatan berlangsung. Dishub Pontianak memastikan bahwa seluruh peserta dapat mengikuti diklat dengan nyaman dan optimal agar tujuan peningkatan kompetensi benar-benar tercapai.
Terkait mekanisme pendaftaran, Trisna mengingatkan bahwa kuota peserta sangat terbatas dan akan ditutup begitu jumlah peserta terpenuhi.
“Kuota hanya 50 orang. Kami mengimbau para pengemudi angkutan umum yang berminat untuk segera mendaftar agar tidak kehabisan kesempatan,” ujarnya.
Adapun persyaratan administrasi yang harus dipenuhi calon peserta antara lain mengisi formulir pendaftaran dan surat pernyataan bermaterai, melampirkan fotokopi ijazah terakhir, kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), serta pas foto ukuran 4 x 6 sentimeter dengan latar belakang merah.
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan teknis pelaksanaan diklat dapat diperoleh langsung melalui Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Pontianak.
Trisna berharap, melalui pelatihan ini, pengemudi angkutan umum di Kota Pontianak dapat semakin profesional dalam menjalankan tugasnya. Peningkatan kompetensi pengemudi diharapkan berdampak langsung pada terciptanya layanan transportasi publik yang aman, tertib, dan berorientasi pada keselamatan penumpang.
“Tujuan akhirnya adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna angkutan umum. Dengan pengemudi yang terlatih dan memahami standar keselamatan, kualitas transportasi publik di Pontianak akan semakin baik,” pungkasnya
