PONTIANAK – Lembaga Investigasi dan Badan Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) Kalimantan Barat melakukan audiensi dengan Gubernur Kalimantan Barat di Kantor Gubernur Kalbar, Senin (19/1/2026).
Pertemuan tersebut bertujuan memperkenalkan Program Sabuk Hijau Khatulistiwa sebagai konsep reklamasi lahan pascatambang yang berorientasi pada ekonomi kerakyatan dan kelestarian lingkungan.
Ketua Li Bapan Kalbar, Stevanus Febyan Babaro, menyampaikan bahwa program tersebut mengedepankan pemanfaatan tanaman aren semulen sebagai komoditas utama. Menurutnya, aren dipilih karena memiliki nilai ekonomi tinggi sekaligus mampu mendukung upaya pemulihan lingkungan.
“Hari ini kami menyampaikan langsung kepada Bapak Gubernur terkait Program Sabuk Hijau Khatulistiwa, yakni program reklamasi pascatambang berbasis ekonomi masyarakat dengan komoditas unggulan aren semulen,” ujar Febyan.
Ia menjelaskan, tanaman aren memiliki potensi strategis yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Saat ini, pengembangan aren sebagai bahan baku bioetanol dan energi terbarukan tengah menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Ke depan, aren tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi Kalimantan Barat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Febyan menuturkan bahwa Program Sabuk Hijau Khatulistiwa juga diarahkan untuk menjawab persoalan lingkungan, terutama masih banyaknya lahan pascatambang yang belum direklamasi secara maksimal. Kondisi tersebut dinilai turut berkontribusi terhadap degradasi lingkungan dan meningkatnya potensi banjir, khususnya di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas.
Audiensi ini, kata dia, menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antara Li Bapan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Kami bersilaturahmi sekaligus berdiskusi dengan Bapak Gubernur untuk membuka peluang kolaborasi serta menyelaraskan program yang dapat dijalankan bersama ke depan,” ungkapnya.
Febyan menambahkan, Gubernur Kalimantan Barat beserta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memberikan respons positif terhadap gagasan tersebut. Program Sabuk Hijau Khatulistiwa dinilai sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah maupun nasional.
“Responnya sangat baik. Program ini pada prinsipnya sudah sejalan dengan kebijakan yang ada. Selanjutnya akan dirinci lebih lanjut melalui pertemuan lanjutan sesuai arahan Bapak Gubernur,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas peluang kerja sama lintas sektor dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian ESDM. Selain itu, turut dibahas potensi pemanfaatan dana reklamasi, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) pertambangan, hingga skema pendanaan hijau.
Program Sabuk Hijau Khatulistiwa diharapkan dapat menjadi contoh model reklamasi pascatambang yang tidak hanya berfokus pada pemulihan lingkungan, tetapi juga mampu menciptakan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat serta mendukung upaya mitigasi banjir di Kalimantan Barat.
