Kriminal

Polsek Singkawang Tengah Ungkap Kasus Pencurian Ruko, Kerugian Capai Rp13,3 Juta

Foto. Terduga pelaku, AA ditangkap polisi (Dok. Polsek Singkawang Tengah)

SINGKAWANG –  Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Singkawang Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Jalan Terminal Induk, Kelurahan Jawa, Kecamatan Singkawang Tengah.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin, 2 Februari 2026, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban yang mengalami kehilangan sejumlah barang berharga di tempat usahanya. Keberhasilan ini menjadi bukti respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Kasus pencurian ini pertama kali diketahui saat korban hendak membuka ruko miliknya. Namun, korban mendapati kondisi bangunan tidak seperti biasanya. Pintu depan ruko ditemukan dalam keadaan terikat dari dalam, sementara pintu bagian belakang sudah terbuka. Merasa ada kejanggalan, korban kemudian melakukan pengecekan ke seluruh bagian ruko.

Dari hasil pengecekan tersebut, korban mendapati sejumlah barang berharga telah raib. Barang-barang yang hilang meliputi uang tunai, perhiasan emas, serta belasan bungkus rokok dari berbagai merek yang merupakan stok dagangan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp13,3 juta.

Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Singkawang Tengah. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap pelaku pencurian.

Keceriaan Siswa TK Warnai Program Polisi Sahabat Anak Satlantas Polres Kubu Raya

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pencurian berinisial A.A.. Menariknya, pelaku diketahui sebelumnya telah diamankan dalam perkara lain dan saat ini tengah menjalani penahanan di Polsek Singkawang Tengah.

Dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Pelaku mengungkapkan bahwa dirinya melakukan aksi pencurian dengan cara masuk ke dalam ruko tanpa izin melalui ventilasi bangunan yang dirusak terlebih dahulu. Aksi tersebut dilakukan secara diam-diam saat ruko dalam keadaan kosong.

Dari tangan pelaku, petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa celengan kaleng serta sebuah gunting yang diduga digunakan pelaku untuk membantu melancarkan aksinya.

Kapolsek Singkawang Tengah, IPTU Eko Julianto, membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.

“Setiap laporan dari masyarakat kami tindak lanjuti secara serius. Pengungkapan kasus pencurian ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif anggota di lapangan dalam menindaklanjuti laporan warga,” ujar IPTU Eko Julianto saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).

Perajin Sepatu Kulit Pontianak Tembus Pasar Internasional Lewat INACRAFT 2026

Lebih lanjut, IPTU Eko Julianto menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam tindak pidana serupa di lokasi lain, sekaligus untuk melengkapi barang bukti guna memperkuat berkas perkara.

“Kami masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain yang melibatkan pelaku. Selain itu, pencarian barang bukti tambahan juga terus dilakukan agar proses hukum dapat berjalan secara maksimal,” jelasnya.

Kapolsek juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepolisian berkomitmen untuk menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Di sisi lain, IPTU Eko Julianto turut mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik tempat usaha, agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal. Ia menekankan pentingnya sistem pengamanan yang memadai, terutama di luar jam operasional.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan memperhatikan keamanan lingkungan sekitar. Pastikan tempat usaha memiliki pengamanan yang cukup, seperti kunci yang baik, pencahayaan yang memadai, dan bila perlu dilengkapi dengan kamera pengawas,” imbaunya.

K Mall at Menara Jakarta Hadirkan Lunar Festival Imlek 2026 “A Season of Prosperity and Joy”

Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami kejadian yang mencurigakan. Menurutnya, sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan. Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan warga, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di Kota Singkawang,” pungkas IPTU Eko Julianto.

Pengungkapan kasus pencurian ruko ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa aparat kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk tindak kriminal yang meresahkan warga.