Kalbar Lokal Tokoh

708 Ketua RT/RW Pontianak Utara Terima Bantuan Operasional dari Pemkot

Foto. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan secara simbolis bantuan operasional kepada ketua RT dan RW di Pontianak Utara.

PONTIANAK – Sebanyak 708 ketua RT dan RW di Kecamatan Pontianak Utara menerima bantuan biaya operasional dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, di Aula Kantor Camat Pontianak Utara pada Rabu (3/12/2025). Selain penyerahan bantuan, para pengurus RT dan RW juga mendapatkan sosialisasi terkait program-program Pemkot Pontianak.

Dalam sambutannya, Bahasan menyampaikan penghargaan atas kontribusi RT dan RW sebagai mitra terdepan pemerintah dalam melayani masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peran mereka dalam menjembatani komunikasi antara warga dan pemerintah.

“Saya berharap para tokoh RT dan RW dapat aktif melihat serta menampung aspirasi warganya, kemudian membangun komunikasi dengan lurah, camat, SKPD, hingga pemerintah kota,” ujarnya.

Bahasan turut menjelaskan adanya peningkatan insentif bagi Ketua RT dan RW, yang merupakan bagian dari janji kerja saat Pilkada 2024.

Gedung Perpustakaan Baru Pontianak Dongkrak Minat Baca, Kunjungan Meningkat Tajam

“Insentif RT/RW naik menjadi Rp6 juta per tahun atau Rp500 ribu per bulan. Namun karena masa kerja pemerintahan tahun 2025 belum penuh 12 bulan, insentif yang dibayarkan hanya untuk delapan bulan, yakni sebesar Rp4 juta per RT/RW,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Pontianak Utara, Indrawan Tauhid, memaparkan bahwa 708 penerima bantuan terdiri dari 573 ketua RT dan 135 ketua RW yang tersebar di empat kelurahan. Ia menegaskan bahwa bantuan operasional ini sangat membantu kelancaran tugas para ketua RT dan RW di lapangan.

“Dari beberapa kali diskusi dengan para ketua RT dan RW, bantuan ini sangat mereka butuhkan untuk mendukung tugas harian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bantuan ini benar-benar mereka harapkan,” tutup Indrawan.