PONTIANAK – Fenomena kenakalan remaja hingga tawuran yang melibatkan kelompok remaja yang terjadi diberbagai kota besar membuat resah berbagai pihak, terutama kepolisian yang disibukan untuk menangani fenomena ini.
Seperti yang baru-baru ini terjadi di wilayah Pontianak Utara. Lima remaja yang masih berstatus pelajar diamankan Polisi dari Polsek Pontianak Utara karena terlibat tawuran di Jl. Sultan Hamid II pada (6/2/2025) sekitar pukul 00.30 wib.
Dari peristiwa ini, Polsek Pontianak Utara melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Siantan Hulu Aipda Iwan Rudhianto mengambil inisiatif memberikan pengarahan kepada Lima remaja yang diamankan dan didampingi oleh orang tua atau keluarganya serta menghadirkan pihak sekolah dan ketua RT setempat, diaula Polsek Pontianak Utara, Jum’at (7/2/2025).
Dalam penekannya, Aipda Iwan Rudhianto meminta kepada kelima remaja tersebut untuk tidak lagi melakukan kegiatan negatif seperti tawuran dan terlibat narkoba.
Dirinya juga meminta kepada orang tua dan pihak sekolah untuk memberikan pengawasan secara ketat kepada anak-anak agar tidak terjerumus dengan pergaulan negatif.
Usai diberikan pengarahan, kelima remaja tersebut dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan.
Diketahui kelima remaja yang diamankan empat diantaranya masih berstatus pelajar SMP FP (16), J (16), OK (16),dan RAM (16) sedangkan satu remaja berstatus pelajar SMK IT (16).
Kelima pelajar tersebut diamankan Tim Patroli skala besar Polresta Pontianak bersama enggang Polsek Pontianak Utara dikaki jembatan sungai Landak Jl. Sultan Hamid II pada Kamis malam (6/2/2025).
Dari kelima remaja ini Polisi menyita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor dan 1 bilah senjata tajam berupa celurit,dan selanjutnya atas persetujuan orang tua dan keluarga kelima remaja tersebut dilakukan pemangkasan rambut