Kriminal
Beranda » Berita » Rumah Kosong di Pontianak Dibobol, Mesin Cuci, TV, Hingga Kipas Angin Raib

Rumah Kosong di Pontianak Dibobol, Mesin Cuci, TV, Hingga Kipas Angin Raib

Foto. Pelaku RP

PONTIANAK – Rumah kosong (rumsong) di Sungai Jawi jadi incaran 2 maling. Pelaku berjumlah 2 orang yakni RP dan Gogon. Namun, Gogon sudah berstatus DPO.

Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Eeng Suwenda mengatakan kedua pelaku melancarkan aksinya pada Senin (01/7/2024) siang pukul 13.30 WIB.

” Kami menerima laporan dari korban setelah rumahnya jadi sasaran maling. Dia juga kehilangan beberapa barang miliknya,” kata Eeng.

Aksi kejahatan itu dilancarkan para pelaku di Gang Gunung Jati, Sungai Jawi, Kota Pontianak. Selain itu, korban mengalami kerugian mencapai 4,9 juta.

” Pelaku masuk ke rumah korban, lalu menggasak barang-barang seperti mesin cuci, kompor gas, kipas angin, rice cooker, tv, dan beberapa barang lainya,” tambahnya.

Curanmor di Kubu Raya Terungkap, Polisi Bekuk Pelaku dan Amankan Motor Kawasaki D’Tracker

Polisi yang menerima laporan korban, selanjutnya melakukan penyelidikan mendalam. Alhasil, petugas menangkap RP di rumahnya Jalan Sejarah.

” Kami tangkap RP pada Jum’at (12/7) malam. Dia berkata bahwa sebagaian barang korban itu telah dijual kepada orang lain dengan harga Rp.800 ribu,” jelasnya.

RP mengaku uang hasil kehatan itu dipakainya untuk bermain slot dan sabu. Sebagian barang korban masih tersimpan di rumahnya dan belum laku terjual.

” Dari mulutnya, RP menjelaskan aksinya itu dilancarkan bersama Gogon. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dispenser, kompor minyak, dan tv,” tegasnya.

Selanjutnya, pelaku dibawa bersama barang bukti ke Polsek Pontianak Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi Amankan Pria Pengedar Narkoba di Pulau Limbung, BB Sabu 2,04 Gram Ditemukan di Lemari

” Kami jerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP subs Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan hukuman 5-9 tahun penjara,” tutupnya. (fr)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *