Polres Kapuas Hulu Gelar Rakor Tangani PETI, Tiga Koperasi Sudah Kantongi IPR Emas

Lokal5 Dilihat

KAPUAS HULU – Hari ini saya menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang dilaksanakan oleh Polres Kapuas Hulu dalam rangka penanganan Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin

Perlu diketahui, saat ini di Kabupaten Kapuas Hulu sudah ada 22 Koperasi yang terdaftar, sebagian besar saat ini statusnya masih dalam proses pengajuan dengan luas lahan rata-rata 9 hingga 10 Hektar per IPR dan ada tiga koperasi yang memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Komoditas Emas, yaitu Koperasi Setia Kawan Bersatu, Setia Kawan Berlian, dan Tahta Kencana Hulu

Ini merupakan capaian yang penting, karena tidak banyak daerah di Indonesia yang sudah memiliki IPR Komoditas Emas yang Sah. Tentu ini menjadi langkah awal yang harus terus kita dorong.

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tetap berkomitmen penuh untuk memfasilitasi pengajuan Izin Pertambangan Rakyat di Daerah kita. Semua langkah yang kita lakukan berpedoman pada ketentuan perundangan- undangan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat memperoleh legalitas dalam menjalankan usaha pertambangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *