Kriminal
Beranda » Berita » Polisi Menangkap SK Panik dan Pura-Pura Pingsan Karena Sabu

Polisi Menangkap SK Panik dan Pura-Pura Pingsan Karena Sabu

Foto. Istimewa

KUBU RAYA – Pria asal Batu Ampar ditangkap petugas. Pelaku SK (34) terlibat dalam penyalahgunaan sabu 0,16 gram.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi mengatakan SK ditangkap pada Kamis (11/7/2024) pukul 09.30 WIB.

” Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah pelaku,” ucap Sagi.

Saat ditangkap, pelaku berpura-pura pingsan untuk mengelabui petugas. Dia ditangkap di rumahnya Jalan Baburazak Timur Batu Ampar.

” Dalam kamar SK, petugas mendapati 1 klip plastik transparan diduga sabu 0,16 gram dan alat hisap bong,” tuturnya.

Curanmor di Kubu Raya Terungkap, Polisi Bekuk Pelaku dan Amankan Motor Kawasaki D’Tracker

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kubu Raya guna proses hukum lebih lanjut.

” Selain itu, kami juga menemukan hp pelaku yang masih terhubung dengan aplikasi judi online,” terangnya.

Menurutnya, barang haram itu didapatkan pelaku dengan cara membeli dari sesesorang yang tinggal di Pontianak Timur.

” Ketika ditanya, pelaku menjawab sabu itu digunakan untuk doping bermain judi online,” jelasnya.

Polisi menjerat pelak dengan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Polisi Amankan Pria Pengedar Narkoba di Pulau Limbung, BB Sabu 2,04 Gram Ditemukan di Lemari

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *