Polisi Menangkap SK Panik dan Pura-Pura Pingsan Karena Sabu

Kriminal42 Dilihat

KUBU RAYA – Pria asal Batu Ampar ditangkap petugas. Pelaku SK (34) terlibat dalam penyalahgunaan sabu 0,16 gram.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi mengatakan SK ditangkap pada Kamis (11/7/2024) pukul 09.30 WIB.

” Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah pelaku,” ucap Sagi.

Saat ditangkap, pelaku berpura-pura pingsan untuk mengelabui petugas. Dia ditangkap di rumahnya Jalan Baburazak Timur Batu Ampar.

” Dalam kamar SK, petugas mendapati 1 klip plastik transparan diduga sabu 0,16 gram dan alat hisap bong,” tuturnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kubu Raya guna proses hukum lebih lanjut.

” Selain itu, kami juga menemukan hp pelaku yang masih terhubung dengan aplikasi judi online,” terangnya.

Menurutnya, barang haram itu didapatkan pelaku dengan cara membeli dari sesesorang yang tinggal di Pontianak Timur.

” Ketika ditanya, pelaku menjawab sabu itu digunakan untuk doping bermain judi online,” jelasnya.

Polisi menjerat pelak dengan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *