PONTIANAKINFOMEDIA.COM, KUBU RAYA- Pemerintah pusat menegaskan komitmennya dalam mempercepat penanganan kawasan permukiman kumuh melalui kunjungan kerja dua menteri ke Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (2/3/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian untuk meninjau langsung progres pelaksanaan program penanganan sarana dan prasarana permukiman kumuh di wilayah tersebut.
Turut mendampingi dalam agenda itu Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan serta Bupati Kubu Raya Sujiwo. Kehadiran jajaran pemerintah pusat dan daerah ini dimaksudkan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target serta menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Di lokasi kegiatan, kedua menteri berdialog langsung dengan warga serta aparat pemerintah daerah. Mereka mendengarkan laporan terkait perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan infrastruktur dasar, hingga penataan lingkungan permukiman.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa pemerintah pusat berkomitmen mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menurutnya, kolaborasi lintas kementerian dan dukungan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan program.
“Kami ingin memastikan masyarakat berpenghasilan rendah benar-benar mendapatkan akses hunian yang layak. Pemerintah memberikan berbagai kemudahan agar kepemilikan rumah menjadi lebih terjangkau,” ujarnya.
Ia memaparkan sejumlah skema dukungan yang telah disiapkan pemerintah, di antaranya pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Kebijakan tersebut dirancang untuk mengurangi beban biaya yang selama ini menjadi kendala masyarakat dalam memiliki rumah layak.
Selain dukungan pembiayaan, Maruarar juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam penyediaan lahan, percepatan perizinan, serta validasi data penerima manfaat. Tanpa sinergi tersebut, intervensi program dinilai sulit mencapai sasaran yang tepat.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyoroti aspek krusial lain, yakni akurasi data rumah tidak layak huni sebagai dasar perencanaan kebijakan. Ia mengingatkan bahwa keselarasan data antara pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS) sangat penting agar bantuan tidak tumpang tindih maupun salah sasaran.
Menurut Tito, perbedaan angka antara data Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan BPS perlu segera diselesaikan melalui rekonsiliasi. Proses pencocokan data by name by address dinilai menjadi langkah paling efektif untuk memastikan validitas.
“Rekonsiliasi data ini penting. Datanya sudah by name by address, tinggal dicocokkan agar sama dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menegaskan, tanpa data yang akurat dan seragam, kebijakan berpotensi tidak tepat sasaran. Oleh sebab itu, ia mendorong Pemkab Kubu Raya dan BPS duduk bersama melakukan verifikasi menyeluruh demi memastikan program benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyatakan pemerintah provinsi siap mendukung penuh kebijakan pusat. Ia menilai penanganan kawasan kumuh harus dilakukan secara terintegrasi, tidak hanya melalui perbaikan fisik bangunan, tetapi juga penataan lingkungan dan peningkatan kualitas sanitasi.
“Kami di daerah mendukung penuh program ini. Sinergi antara pusat, provinsi, dan kabupaten menjadi kunci agar kualitas hidup masyarakat benar-benar meningkat,” kata Norsan.
Dukungan serupa disampaikan Bupati Kubu Raya Sujiwo. Ia memastikan pemerintah kabupaten akan segera menindaklanjuti arahan Mendagri terkait penyelarasan data dengan BPS serta mempercepat langkah teknis di lapangan.
“Kami siap melakukan rekonsiliasi data dan memastikan seluruh bantuan tepat sasaran,” ujarnya.
Program penanganan permukiman kumuh di Parit Baru menjadi salah satu contoh intervensi terpadu pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Penataan kawasan dilakukan tidak hanya melalui rehabilitasi RTLH, tetapi juga pembangunan sarana prasarana dasar seperti akses jalan lingkungan, drainase, dan fasilitas umum lainnya.
Melalui kunjungan ini, pemerintah pusat ingin memastikan bahwa kebijakan yang dirumuskan di tingkat nasional benar-benar terealisasi dengan baik di daerah. Evaluasi lapangan menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi hambatan sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor.
Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, penanganan permukiman kumuh di Kabupaten Kubu Raya diharapkan berjalan lebih optimal, terukur, serta tepat sasaran. Upaya tersebut pada akhirnya bertujuan meningkatkan kualitas hunian sekaligus kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.





