PONTIANAKINFOMEDIA.COM, KUBU RAYA- Menjelang puncak arus mudik Lebaran 1447 Hijriah, aparat kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pasokan energi bagi masyarakat tetap terjaga sekaligus mencegah berbagai potensi pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas distribusi.

Polres Kubu Raya menegaskan bahwa hingga saat ini ketersediaan BBM di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh kabar yang beredar mengenai kelangkaan BBM yang dapat memicu kepanikan di tengah masyarakat.

Kapolres Kubu Raya, Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan langsung di sejumlah SPBU untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar.

Menurutnya, pengawasan tersebut dilakukan secara intensif guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan distribusi yang biasanya meningkat menjelang hari raya.

“Kami bersama jajaran terus melakukan monitoring di lapangan serta berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pengelola SPBU dan pihak Pertamina. Dari hasil pemantauan yang dilakukan, distribusi BBM masih berjalan normal dan stok yang tersedia dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (14/3/2026).

Ia menambahkan bahwa kepolisian akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan tidak terjadi gangguan distribusi yang dapat memicu kepanikan di tengah masyarakat.

Selain memantau distribusi BBM, kepolisian juga fokus mengawasi potensi penyalahgunaan BBM yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Salah satu praktik yang menjadi perhatian adalah penggunaan kendaraan dengan tangki bahan bakar yang telah dimodifikasi secara ilegal atau yang sering disebut sebagai “tangki siluman”.

Kendaraan semacam ini biasanya digunakan untuk membeli BBM dalam jumlah besar dengan tujuan menimbun atau menjual kembali dengan harga lebih tinggi.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, aparat kepolisian meningkatkan patroli di berbagai SPBU, terutama pada jam-jam ramai.

Petugas akan melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang dicurigai melakukan praktik penimbunan BBM.

“Patroli di SPBU terus kami tingkatkan. Kami memastikan bahwa kendaraan yang mengantre untuk mengisi BBM benar-benar digunakan untuk kebutuhan normal masyarakat, bukan untuk kepentingan penimbunan atau spekulasi,” jelasnya.

Di tengah beredarnya berbagai informasi mengenai potensi kelangkaan BBM, kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan.

Panic buying atau pembelian dalam jumlah besar secara tidak wajar dinilai dapat memperburuk kondisi distribusi serta menimbulkan antrean panjang di SPBU.

Selain itu, tindakan tersebut juga berpotensi memicu keresahan di masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpancing oleh isu yang belum tentu benar. Jangan sampai karena panik, masyarakat justru membeli BBM secara berlebihan yang dapat mengganggu distribusi,” kata Ade.

Menurutnya, menjaga ketertiban dalam distribusi BBM merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.

Kepolisian juga mengingatkan bahwa praktik penimbunan BBM merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana.

Selain merugikan masyarakat luas, tindakan tersebut juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi serta distribusi energi di daerah.

Karena itu, pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan penimbunan atau penyalahgunaan BBM.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik penimbunan BBM. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres Kubu Raya juga memastikan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM akan terus dilakukan selama masa arus mudik dan balik Lebaran.

Pengawasan ini meliputi patroli rutin di SPBU, koordinasi dengan pengelola SPBU, serta pemantauan terhadap kendaraan yang dicurigai melakukan pelanggaran.

Langkah tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan BBM serta memastikan masyarakat dapat menjalani aktivitas mudik dengan aman dan nyaman.

Selain itu, kepolisian juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan indikasi penimbunan atau praktik penyalahgunaan BBM di lapangan.

Laporan tersebut dapat disampaikan melalui layanan darurat kepolisian di nomor 110.

Menjelang perayaan Idulfitri, kebutuhan masyarakat terhadap BBM biasanya mengalami peningkatan seiring meningkatnya mobilitas kendaraan.

Karena itu, berbagai langkah pengawasan dilakukan guna memastikan pasokan energi tetap tersedia bagi masyarakat.

Dengan adanya kerja sama antara kepolisian, pengelola SPBU, serta masyarakat, diharapkan distribusi BBM di wilayah Kabupaten Kubu Raya dapat terus berjalan lancar tanpa gangguan berarti.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya. Mari bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif menjelang Lebaran,” tutup Ade.

Penulis: Rizky