Info Warga Kalbar Lokal

PWI Kalbar Gelar Rapat Pleno, Dualisme Kepengurusan Resmi Berakhir

Foto : Kundori Ketua PWI Kalbar didampingi oleh Sekertaris dan Bendahara usai Rapat Pleno, Jum'at (31/10/2025. (Dok. PWI Kalbar)

PONTIANAK – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat menggelar rapat pleno di salah satu hotel di Pontianak, Jumat (31/10/2025). Pertemuan tersebut menjadi ajang evaluasi internal sekaligus tindak lanjut penyelesaian dualisme kepengurusan yang sempat terjadi di tubuh organisasi.

Ketua PWI Kalbar, Kundori, menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan implementasi dari keputusan Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat, yang telah menetapkan Surat Keputusan Nomor 012-PGS/PP-PWI/LXXIX/X/2025 tentang kepengurusan PWI Kalbar yang sah.

“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan rapat pleno lengkap untuk menindaklanjuti hasil keputusan PWI Pusat terkait penyelesaian dualisme kepengurusan,” ujar Kundori usai rapat.

Dalam rapat yang dihadiri Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, pengurus harian, serta perwakilan pengurus kabupaten se-Kalimantan Barat itu, juga ditetapkan penyempurnaan struktur kepengurusan PWI Kalbar periode 2024–2029.

“Kepengurusan baru ini merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh unsur PWI Kalbar. Hasilnya akan kami sampaikan kepada Tim Penyelesaian Konflik PWI Pusat,” tambahnya.

Gedung Perpustakaan Baru Pontianak Dongkrak Minat Baca, Kunjungan Meningkat Tajam

Kundori menegaskan, sebagai tindak lanjut keputusan tersebut, pihaknya juga mencabut laporan pengaduan yang sempat dilayangkan ke Polda Kalbar terkait dualisme kepengurusan.

“Langkah ini merupakan amanah dari hasil rapat PWI Pusat. Kami ingin menegaskan bahwa persoalan ini telah selesai,” katanya.

PWI Kalbar Cabut Laporan di Polda Kalbar

Usai rapat pleno, Ketua PWI Kalbar Kundori bersama jajaran pengurus mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar untuk secara resmi mencabut laporan pengaduan yang sebelumnya dibuat terkait permasalahan dualisme organisasi.

Kundori menyebut, pencabutan laporan ini merupakan wujud komitmen PWI Kalbar dalam menegakkan keputusan hasil kongres dan rekonsiliasi yang difasilitasi PWI Pusat.

“Permasalahan dualisme sudah tuntas. Kami ingin fokus kembali menjalankan program-program yang sempat tertunda serta melaksanakan amanah dari PWI Pusat,” jelasnya.

Dishub Pontianak Matangkan Layanan Angkutan Massal BTS Berbasis Teknologi Digital

Ia juga menegaskan bahwa PWI Kalbar terbuka bagi siapa pun yang ingin bergabung, dengan tetap mengikuti prosedur dan aturan organisasi.

“Kami membuka ruang bagi semua pihak yang ingin bersama membangun organisasi. Namun tentu harus sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Kalbar, Salman Busrah, menjelaskan bahwa rapat pleno kali ini memiliki dua agenda utama: penyatuan dua kubu yang sempat berselisih serta penetapan struktur pengurus baru.

“Semua hasil rapat ini akan kami laporkan ke PWI Pusat sebagai bentuk pertanggungjawaban kegiatan di daerah. Tujuannya agar seluruh pihak kembali bersatu dan tidak ada lagi perpecahan,” ungkap Salman.

Senada dengan itu, Deska Irnan Syafara menilai langkah pencabutan laporan di Polda Kalbar menjadi bukti nyata pelaksanaan hasil keputusan kongres PWI Pusat.

Kasat Lantas Polres Kubu Raya Turun Langsung Amankan Jalur Trans Kalimantan Demi Kamseltibcarlantas

“Kami sudah melakukan pencabutan laporan di Polda Kalbar sebagai tindak lanjut keputusan PWI Pusat. Ini bentuk komitmen bersama agar tidak ada lagi dualisme di tubuh organisasi,” tegasnya.

Dengan selesainya persoalan ini, PWI Kalbar berkomitmen memperkuat soliditas internal serta meningkatkan peran wartawan dalam menjalankan fungsi sosial dan profesional sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.