PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bertakziah ke rumah duka almarhum Halid Abdullah, korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tronton di Jalan Tanjungpura, Rabu (12/11/2025). Kedatangan Edi disambut keluarga almarhum di kediamannya di Jalan Prof. M. Yamin Gang Pemangkat 1, Kelurahan Akcaya, Pontianak Selatan. Jenazah almarhum telah dimakamkan di TPU Kalimas.
Dalam kesempatan itu, Edi menyampaikan belasungkawa mendalam dan mendoakan almarhum.
“Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, saya turut berduka cita atas wafatnya Bapak Halid. Semoga amal ibadah beliau diterima Allah SWT, dan keluarga diberi ketabahan,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).
Edi menyatakan keprihatinannya atas meningkatnya kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar di pusat kota. Ia kembali menegaskan perlunya percepatan pemindahan aktivitas pelabuhan dari Pontianak ke Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah.
“Belakangan ini sering terjadi kecelakaan yang melibatkan truk besar. Saya berkali-kali meminta agar aktivitas pelabuhan di dalam kota dipindahkan ke Kijing, yang sebenarnya sudah bisa beroperasi,” tegasnya.
Menurut Edi, meningkatnya aktivitas pelabuhan dari tahun ke tahun membuat volume kendaraan berat terus bertambah, hingga melampaui kapasitas kawasan pelabuhan di Kota Pontianak. Untuk menekan risiko kecelakaan, Pemkot telah membatasi jam operasional kontainer:
-
Kontainer 20 feet: dilarang beroperasi pukul 06.00–08.00 WIB dan 16.00–19.00 WIB
-
Kontainer 40 feet: dilarang beroperasi pukul 05.00–21.00 WIB
Namun, meski pembatasan diberlakukan, kondisi lalu lintas tetap padat dan tidak tersedia jalur alternatif bagi kendaraan berat.
“Kami terus mendorong pemindahan aktivitas pelabuhan ke Kijing serta pembangunan outer ring road untuk mengurai kepadatan,” ujarnya.
Edi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati di ruas jalan yang sering dilintasi truk kontainer, seperti Jalan Tanjungpura, Imam Bonjol, Pak Kasih, dan Kom Yos Sudarso. Para pengemudi truk dan pengendara lain juga diminta mematuhi aturan keselamatan.
“Setiap hari ada 200–300 truk keluar masuk pelabuhan. Mengawal semua kendaraan tentu membutuhkan banyak personel. Tapi jika aktivitas pelabuhan dihentikan, distribusi barang terutama kebutuhan pokok akan terganggu. Karena itu, solusi yang paling logis adalah memindahkan operasional ke Kijing,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika Pelabuhan Kijing beroperasi penuh, kontainer tidak perlu lagi melintasi Kota Pontianak. Kalaupun masih ada kendaraan kecil, hanya untuk mendukung aktivitas pelabuhan berkapasitas kecil.
“Kuncinya ada pada percepatan pembangunan outer ring road dan jalan bebas hambatan. Jika dimungkinkan, bisa dibangun jalan tol yang menghubungkan Pontianak dan Mempawah,” katanya.
Mengenai belum maksimalnya pengoperasian Pelabuhan Kijing, Edi menegaskan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangan Pemkot Pontianak.
“Itu menjadi ranah Pelindo. Jalan nasional juga tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Saya akan kembali menyampaikan kepada Bapak Gubernur agar mendorong Pelindo mempercepat operasional Pelabuhan Kijing, karena sangat penting bagi kelancaran lalu lintas dan perekonomian daerah,” tutupnya.
