Info Warga Kalbar Lokal

Pontianak Raih Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kalbar 2025

Foto. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak Zulkarnain saat menerima piagam penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Kalbar.

PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali mencatat prestasi pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Barat 2025. Kota Pontianak meraih empat penghargaan sekaligus, termasuk predikat Sangat Informatif dengan nilai 99,55 dan peringkat kedua untuk kategori kabupaten/kota.

Selain itu, PPID Utama Kota Pontianak memperoleh penghargaan khusus sebagai prakarsa pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) mandiri, yang dinilai mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan informasi publik. Kota Pontianak juga masuk dalam jajaran The Best Informative Badan Publik peringkat keempat dari seluruh kategori yang dinilai oleh Komisi Informasi Kalbar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Zulkarnain, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah yang konsisten meningkatkan kualitas pelayanan dan akses informasi.

“Penghargaan ini bukan hanya kebanggaan, tetapi juga pengingat bahwa keterbukaan informasi adalah hak masyarakat. Pemerintah harus memastikan layanan dapat diakses dan diawasi publik,” ujarnya usai menerima penghargaan di Pendopo Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Jumat (14/11/2025) malam. Ia hadir mewakili Wali Kota Pontianak.

Selain tiga penghargaan tersebut, Wali Kota Pontianak juga menerima penghargaan khusus sebagai pimpinan yang dinilai memiliki komitmen kuat terhadap keterbukaan informasi di seluruh perangkat daerah.

Gedung Perpustakaan Baru Pontianak Dongkrak Minat Baca, Kunjungan Meningkat Tajam

Zulkarnain menuturkan bahwa Pemkot Pontianak akan terus memperkuat transformasi digital sebagai upaya memudahkan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat, cepat, dan mudah dijangkau.

“Capaian ini sejalan dengan komitmen pemerintah kota untuk memperluas akses terhadap informasi publik yang berkualitas,” katanya.

Ia menambahkan, inisiatif PPID Utama dalam melaksanakan monev mandiri merupakan langkah strategis untuk menjaga konsistensi standar pelayanan informasi.

“Kami berkomitmen meningkatkan mekanisme layanan, memperbarui konten informasi, memperkuat dokumentasi publik, dan meningkatkan kapasitas operator PPID. Tujuannya agar masyarakat merasakan manfaat dari pelayanan informasi yang terbuka dan berintegritas,” jelasnya.

Menurut Zulkarnain, rangkaian penghargaan ini menjadi motivasi bagi Diskominfo Kota Pontianak untuk terus mempertahankan predikat informatif sekaligus mendorong inovasi pada layanan publik.

Dishub Pontianak Matangkan Layanan Angkutan Massal BTS Berbasis Teknologi Digital

“Semoga ke depan, upaya ini semakin memperkuat kepercayaan masyarakat dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan,” pungkasnya.