PONTIANAK – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mendorong pemerintah daerah di Kalimantan Barat untuk mempercepat implementasi manajemen talenta dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ajakan tersebut disampaikannya usai penandatanganan komitmen bersama antara kepala daerah dan BKN terkait pembangunan manajemen talenta pada pemda kabupaten/kota di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (2/12/2025).
Zudan mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kalbar yang dinilai telah menyiapkan instrumen dan penyelenggaraan kegiatan secara komprehensif guna memperkuat penerapan manajemen talenta.
“Saya memberikan apresiasi kepada Bapak Gubernur yang telah menyiapkan instrumen dan agenda yang sangat baik untuk penerapan manajemen talenta. Kami dari BKN ingin agar Kalbar dapat menerapkannya lebih cepat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan elemen penting dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah. Dengan perencanaan sejak awal, pemerintah daerah dapat melakukan pemetaan talenta ASN secara objektif, terukur, dan transparan.
“Manajemen talenta lebih cepat dibandingkan open bidding atau job fit, dan lebih objektif karena ditata sejak awal serta dipantau melalui sistem PKM. Data dari daerah juga langsung terhubung dengan BKN,” terangnya.
Zudan menambahkan bahwa hanya ASN yang memenuhi syarat yang dapat diusulkan menduduki jabatan tertentu. Jika belum memenuhi kriteria, usulan tersebut tidak akan disetujui BKN.
“Tidak bisa seseorang yang masih berada di box 5 kemudian dilantik. Harus berada minimal di box 7, 8, atau 9,” tegasnya.
Selain itu, BKN turut mendorong mobilitas talenta antarwilayah, termasuk perpindahan ASN dari kabupaten ke provinsi atau sebaliknya sesuai kecocokan kompetensi. Mekanisme ini dinilai dapat memaksimalkan pemanfaatan talenta terbaik di seluruh Kalbar.
“Kadang ada kader potensial di Singkawang tetapi belum ada program yang sesuai di sana, sehingga bisa dipindahkan ke provinsi. Begitu pula sebaliknya, dari provinsi ke Ketapang atau daerah lain. Inilah yang disebut mobilitas talenta,” jelasnya.
Ia berharap penerapan manajemen talenta dapat mendukung pencapaian program strategis pemerintah daerah dan memperkuat kinerja organisasi melalui distribusi ASN yang lebih adaptif.
“Dengan mekanisme ini, kita bisa menyatukan ASN se-Kalimantan Barat secara khusus, dan seluruh Indonesia secara umum, melalui mobilitas talenta,” sambungnya.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, turut mendukung langkah BKN dalam memperkuat manajemen talenta. Ia menilai kebijakan tersebut penting untuk menjamin bahwa pejabat yang menduduki posisi tertentu memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.
Pemkot Pontianak, katanya, berkomitmen menyiapkan data, kompetensi, dan sistem pendukung agar implementasi manajemen talenta dapat berjalan optimal.
“Dengan sistem yang lebih transparan, objektif, dan terukur, pelayanan publik akan semakin baik,” ujarnya.
