Kalbar Kriminal Lokal

Diduga Hendak Melakukan Tawuran, Polsek Pontianak Barat Amankan 27 Remaja di Bawah Umur

Dok. Humas Polsek Barat

PONTIANAK – Polsek Pontianak Barat mengamankan 27 remaja di bawah umur yang diduga hendak melakukan aksi tawuran setelah menerima laporan dari masyarakat. Para remaja tersebut diamankan saat berkumpul di Jalan Tebu, Kecamatan Pontianak Barat, pada Minggu (28/12/2025) dini hari.

Selain itu, tiga remaja lainnya sempat melarikan diri saat hendak diamankan, namun berhasil dikejar dan diamankan petugas di Gang Kayu Manis, Kecamatan Pontianak Barat.

Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki Arif Wibowo, S.A.P., M.Sos. menjelaskan bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan warga yang merasa resah dengan keberadaan sekelompok remaja yang mencurigakan.

“Saat dilakukan penyisiran, petugas menemukan satu kelompok yang terdiri dari 27 remaja di Jalan Tebu yang diduga akan melakukan tawuran. Ketika hendak diamankan, tiga orang melarikan diri, namun berhasil kami kejar dan amankan di Gang Kayu Manis,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, Polsek Pontianak Barat turut mengamankan tiga bilah senjata tajam, 15 unit sepeda motor, serta 22 unit telepon genggam. Guna mencegah terjadinya aksi tawuran, seluruh remaja beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Pontianak Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Gedung Perpustakaan Baru Pontianak Dongkrak Minat Baca, Kunjungan Meningkat Tajam

AKP Basuki menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, pihaknya akan memanggil orang tua para remaja serta melibatkan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak untuk proses pembinaan.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Upaya pencegahan sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Pontianak Barat melalui Kanit Reskrim Ipda Alvon Oktobertus, S.H., M.H. menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Pontianak Barat.

“Patroli akan terus kami tingkatkan, khususnya di titik-titik rawan terjadinya tawuran maupun tindak kejahatan lainnya, agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Kami juga mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam aksi tawuran maupun kegiatan negatif lainnya,” pungkasnya.

Dishub Pontianak Matangkan Layanan Angkutan Massal BTS Berbasis Teknologi Digital