Ekonomi Kalbar Kriminal

Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Kubu Raya Tuntaskan 437 dari 540 Kasus Pidana

Foto. Dok Istimewa

KUBU RAYA – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya, Polda Kalimantan Barat, mencatat capaian signifikan dalam penanganan tindak pidana sepanjang tahun 2025.

Dalam rilis akhir tahun yang digelar Selasa (30/12/2025), Polres Kubu Raya berhasil menyelesaikan 437 dari total 540 laporan kasus pidana yang masuk.

Rilis akhir tahun tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Kubu Raya. Kegiatan ini menjadi bentuk transparansi Polri kepada publik sekaligus refleksi kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Kubu Raya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak menjelaskan, jumlah laporan tindak pidana pada 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024 tercatat 520 kasus, sementara pada 2025 meningkat menjadi 540 kasus.

“Dari total 540 kasus di tahun 2025, kami berhasil menyelesaikan 437 perkara. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran di bawah pimpinan Kapolres Kubu Raya,” ujar Nunut.

Gedung Perpustakaan Baru Pontianak Dongkrak Minat Baca, Kunjungan Meningkat Tajam

Ia mengungkapkan, beberapa jenis kejahatan mengalami peningkatan, di antaranya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang naik dari 19 kasus pada 2024 menjadi 36 kasus pada 2025. Kasus penipuan juga meningkat dari 10 kasus menjadi 21 kasus.

Namun demikian, Polres Kubu Raya berhasil menekan sejumlah kejahatan konvensional. Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat menurun dari 73 kasus pada 2024 menjadi 52 kasus di tahun 2025.

“Dinamika kejahatan ini tidak terlepas dari kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Meski demikian, kami terus meningkatkan upaya preventif dan penegakan hukum,” jelas Nunut.

Sepanjang tahun 2025, Polres Kubu Raya mengamankan 239 tersangka, terdiri dari 229 laki-laki dan 10 perempuan, dengan penerapan 299 pasal pidana. Sejumlah perkara besar juga telah dituntaskan hingga tahap II dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Sementara itu, Kapolres Kubu Raya melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menegaskan komitmen institusinya untuk terus memberantas tindak kriminal serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Dishub Pontianak Matangkan Layanan Angkutan Massal BTS Berbasis Teknologi Digital

“Polres Kubu Raya akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui pencegahan, pelayanan publik, dan perlindungan masyarakat. Keamanan merupakan kebutuhan dasar warga dan menjadi tanggung jawab kami,” tegasnya.

Polres Kubu Raya juga akan meningkatkan patroli, penguatan deteksi dini, serta sinergi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan, khususnya menjelang hari besar keagamaan dan musim libur panjang.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, memastikan keamanan rumah saat bepergian, serta orang tua lebih mengawasi aktivitas anak-anak. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkas Ade.

Dengan capaian tersebut, Polres Kubu Raya optimistis dapat terus meningkatkan kinerja dan kepercayaan publik, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Kubu Raya pada tahun mendatang.

Kasat Lantas Polres Kubu Raya Turun Langsung Amankan Jalur Trans Kalimantan Demi Kamseltibcarlantas