Info Warga Lokal

Terima SK P3K Paruh Waktu, Bidan RSUD Pontianak Akui Lega Dapat Kepastian Kerja

Foto. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis SK P3K Paruh Waktu.

PONTIANAK – Raut lega terpancar dari wajah Dini Alfianita setelah resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

Setelah tiga tahun mengabdi sebagai bidan di RSUD Sultan Syarif Muhammad Abdurrahman, Dini kini memperoleh kepastian status kepegawaian.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Ternyata rezeki dan jalan saya memang ada di sini,” ungkapnya usai menerima SK di halaman Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Jumat (2/1/2026).

Dini merupakan satu dari total 86 pegawai yang menerima SK P3K Paruh Waktu pada hari tersebut. Dari jumlah itu, terdiri atas 60 tenaga teknis, tujuh tenaga pendidik, serta 19 tenaga kesehatan yang akan memperkuat pelayanan publik di Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam sambutannya menegaskan pentingnya komitmen para penerima SK untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menyebutkan bahwa kebijakan pengangkatan P3K Paruh Waktu merupakan amanat peraturan perundang-undangan dan sangat membantu kinerja pemerintah daerah.

Gedung Perpustakaan Baru Pontianak Dongkrak Minat Baca, Kunjungan Meningkat Tajam

“Saya berharap seluruh penerima SK dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Edi juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak agar bekerja lebih optimal di tahun 2026. Menurutnya, pertumbuhan penduduk yang terus meningkat tidak sebanding dengan ketersediaan lahan yang terbatas, sehingga menuntut pelayanan publik yang semakin responsif.

Sebagai ibu kota provinsi, Pontianak memiliki peran ganda sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan pendidikan. Kondisi tersebut, lanjut Edi, membawa dampak positif sekaligus tantangan yang harus dihadapi bersama.

“ASN Pemkot Pontianak tidak hanya melayani warga kota, tetapi juga masyarakat dari luar daerah yang datang ke Pontianak,” katanya.

Ia pun meminta para ASN untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan sigap dalam merespons kebutuhan masyarakat di lapangan. Kecepatan dan ketepatan pelayanan menjadi kunci agar warga tidak menunggu terlalu lama.

Dishub Pontianak Matangkan Layanan Angkutan Massal BTS Berbasis Teknologi Digital

“Selama sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan ragu mengambil keputusan di lapangan,” pungkasnya.