Kalbar Kasus Kriminal Lokal

Penyelundupan Sabu Bermodus Bubuk Kopi Digagalkan, Lansia di Pontianak Diamankan Tim Labubu

Foto. Dok Humas

KUBU RAYA – Upaya pengiriman narkotika lintas provinsi berhasil digagalkan oleh Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya yang bersinergi dengan Unit K9 Bea Cukai Bandara Internasional Supadio. Seorang pria lanjut usia berinisial SY (57) diamankan setelah diketahui menyelundupkan sabu dengan cara disembunyikan di dalam kemasan bubuk kopi.

Pengungkapan kasus ini terjadi di area kargo Bandara Supadio, saat sebuah paket yang akan dikirim menuju Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menjalani pemeriksaan rutin. Kecurigaan muncul ketika anjing pelacak Unit K9 menunjukkan respons terhadap paket tersebut.

Menindaklanjuti temuan itu, petugas Bea Cukai segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kubu Raya untuk melakukan pendalaman. Hasil pemeriksaan menemukan narkotika jenis sabu yang disamarkan di dalam kemasan kopi.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari koordinasi yang solid antarinstansi.

“Sinergi antara Bea Cukai dan Tim Labubu berjalan sangat efektif. Begitu ada indikasi mencurigakan di area kargo, tim langsung melakukan penyelidikan lanjutan,” ujar Ade, Selasa (13/1/2026).

Gedung Perpustakaan Baru Pontianak Dongkrak Minat Baca, Kunjungan Meningkat Tajam

Berdasarkan hasil penelusuran, petugas berhasil mengidentifikasi pengirim paket melalui rekaman CCTV serta data pengiriman. Identitas SY kemudian dikantongi oleh penyidik.

“Pelaku berhasil diamankan di wilayah Jalan Purnama 2, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Proses penangkapan berlangsung aman tanpa perlawanan,” jelasnya.

Dari pemeriksaan awal, SY mengaku memperoleh sabu dengan berat bruto sekitar 2,82 gram dari seseorang di kawasan Pontianak Timur dengan harga Rp 1,5 juta. Ia juga mengaku hanya berperan sebagai pengirim dengan imbalan Rp 300 ribu.

Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut dibungkus plastik berwarna gelap lalu diselipkan ke dalam bubuk kopi agar aroma dan bentuknya tersamarkan.

“Modus ini dilakukan agar barang tidak terdeteksi secara kasat mata maupun penciuman,” tambah Ade.

Dishub Pontianak Matangkan Layanan Angkutan Massal BTS Berbasis Teknologi Digital

Meski pelaku mengklaim baru sekali melakukan perbuatan tersebut, pihak kepolisian tetap melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak berhenti pada pengakuan tersangka. Proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini,” pungkas Ade.

Saat ini, SY telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.