Kalbar Lokal Teknologi

Dishub Pontianak Matangkan Layanan Angkutan Massal BTS Berbasis Teknologi Digital

Foto. Dok Dishub

PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai mematangkan rencana penerapan angkutan umum massal berbasis jalan dengan skema By the Service (BTS). Program ini diproyeksikan menjadi solusi transportasi perkotaan di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat dan pertumbuhan aktivitas ekonomi di Kota Pontianak.

Kepala Dishub Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menjelaskan bahwa BTS merupakan inisiatif nasional Kementerian Perhubungan yang diperuntukkan bagi daerah yang belum memiliki sistem transportasi massal terintegrasi.

“Dalam konsep BTS, pemerintah tidak melakukan pengadaan kendaraan, melainkan membeli layanan dari operator angkutan. Skema ini memastikan masyarakat memperoleh moda transportasi yang aman, nyaman, serta terjangkau,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).

Menurut Trisna, layanan BTS di Pontianak akan ditopang teknologi Intelligent Transport System (ITS) guna meningkatkan mutu pelayanan. Melalui sistem tersebut, pengguna dapat mengakses informasi layanan, menyampaikan keluhan, serta memantau posisi armada bus secara langsung melalui sistem pelacakan waktu nyata.

“ITS juga mempermudah pemerintah dan operator dalam melakukan pengawasan, pengendalian operasional, serta pengelolaan data transportasi secara terintegrasi,” katanya.

Gedung Perpustakaan Baru Pontianak Dongkrak Minat Baca, Kunjungan Meningkat Tajam

Ia menambahkan, pelaksanaan BTS sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menegaskan kewajiban pemerintah dalam menyediakan angkutan umum sesuai standar pelayanan minimal.

Dari sisi keselamatan, armada BTS nantinya akan dilengkapi berbagai perangkat pendukung modern, seperti Advanced Driver Assistance System (ADAS), Driver Status Monitoring (DSM), serta kamera pengawas (CCTV) di seluruh bagian kendaraan. ADAS berfungsi memberikan peringatan dini kepada pengemudi terhadap potensi risiko, mulai dari keluar jalur, kemungkinan tabrakan, hingga keberadaan pejalan kaki di sekitar kendaraan.

Sementara itu, sistem DSM dirancang untuk memantau kondisi dan perilaku pengemudi, termasuk mendeteksi tanda kelelahan, penggunaan telepon genggam, merokok, atau aktivitas lain yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara.

“Sebagai bagian dari evaluasi layanan, armada juga akan dilengkapi Automatic Passenger Counting untuk mencatat jumlah penumpang yang naik dan turun secara otomatis,” tambahnya.

Pada tahap awal implementasi, Dishub Pontianak merancang dua koridor layanan utama. Koridor pertama akan melayani rute Sungai Beliung–Terminal Nipah Kuning–Bangka Belitung Darat, sedangkan koridor kedua melayani jalur Kota Baru–Bangka Belitung Laut.

Kasat Lantas Polres Kubu Raya Turun Langsung Amankan Jalur Trans Kalimantan Demi Kamseltibcarlantas

“Kedua koridor ini diharapkan menjadi fondasi awal pengembangan sistem transportasi perkotaan yang terintegrasi dan berkelanjutan, sekaligus mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke angkutan umum,” jelas Trisna.

Dalam skema BTS, pemerintah akan menanggung sebagian hingga seluruh biaya operasional agar tarif tetap terjangkau bagi masyarakat. Di sisi lain, kualitas layanan akan ditingkatkan melalui pemanfaatan teknologi digital, seperti tiket elektronik, pemantauan rute, serta pengawasan kinerja operator secara real time.

Dishub Kota Pontianak juga menyiapkan pembangunan infrastruktur pendukung berupa halte, terminal, dan fasilitas penumpang guna menunjang kenyamanan serta kemudahan akses layanan.

“Melalui program BTS ini, kami berkomitmen menghadirkan transportasi publik yang inklusif, merata, dan terjangkau. Dukungan semua pemangku kepentingan serta partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan agar layanan berjalan optimal,” pungkasnya.

Diduga Main Ponsel Saat Mengemudi, Pick Up di Kubu Raya Hantam Tiga Motor dan Terjun ke Taman Bundaran