Pria Curanmor di Tanjung Hilir Ditangkap Polisi

Kriminal43 Dilihat

PONTIANAK – Polisi menyergap pria asal Tanjung Hilir, Kota Pontianak. Pelaku adalah AB ditangkap usai curi motor warga dalam satu gangnya.

Kapolsek Pontianak Timur AKP Hery Purnomo mengatakan motor incaran pelaku yakni MX-King. Sebab motornya hilang korban melapor ke polisi.

” Korban datang melapor ke Polsek Pontianak Timur setelah motornya hilang di teras rumah pada pagi harinya,” ucap Hery.

Pencurian motor itu terjadi Senin (9/06/2024) sekitar pukul 21.00 WIB di Gang Angket Tanjung Hilir Pontianak Timur Kota Pontianak.

” Anggota kami mendapati pelaku sedang berada di Gang Angket. Selanjutnya mendatangi lokasi tersebut,” tambahnya.

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannyaa tersebut. Pelaku kemudian digelandang ke kantor polisi.

” Pelaku dan barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dan Pemberatan dengan hukuman 7 tahun penjara. (fr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *