PONTIANAK – Aksi unjuk rasa mahasiswa di Mapolda Kalbar, Sabtu (30/8/2025), diwarnai pengamanan terhadap 87 orang yang ternyata bukan bagian dari kelompok mahasiswa. Polisi menyebut langkah ini perlu dilakukan agar jalannya aksi tetap aman dan tidak disusupi pihak luar.
Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin menegaskan, semua orang yang diamankan menjalani pemeriksaan mulai dari pendataan identitas, penggeledahan barang bawaan, hingga tes urine. “Mereka diperlakukan dengan baik, bahkan diminta menandatangani pernyataan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya.
Hasil sementara, tiga orang dinyatakan positif narkoba dan langsung diserahkan ke Direktorat Narkoba untuk diproses hukum. Dari penggeledahan, polisi juga menemukan barang-barang mencurigakan berupa batu, gear motor, badik, tiga ban motor, hingga bom molotov yang langsung diamankan sebagai barang bukti.
Meski dalam posisi diamankan, 84 orang lainnya tetap diberi makan nasi bungkus. Bagi yang masih berstatus pelajar di bawah umur, polisi akan memanggil orang tua mereka.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno menegaskan, pengamanan ini bukan bentuk pembatasan kebebasan berekspresi mahasiswa, melainkan mencegah aksi dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab. “Hak menyampaikan pendapat tetap dihormati, tapi kami juga harus menjaga agar tidak ada penyusup yang memprovokasi,” jelasnya.
Bayu menambahkan, seluruh proses dijalankan dengan cara persuasif. “Tidak ada kekerasan, semua diperlakukan secara humanis. Kami pastikan aturan ditegakkan, tapi dengan cara yang baik,” tutupnya
Komentar