Ekonomi Info Warga Iptek Kalbar Lokal

APBD Pontianak 2026 Disepakati Rp2,092 Triliun, Prioritas Tetap pada Infrastruktur dan Penanganan Banjir

Foto. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan pendapat akhir Ranperda APBD 2026 kepada Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Bebby Nailufa.

PONTIANAK – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Senin (24/11/2025).

APBD Kota Pontianak 2026 ditetapkan sebesar Rp2,092 triliun, dengan rincian pendapatan daerah Rp2,062 triliun, belanja daerah Rp2,073 triliun, serta pembiayaan daerah berupa penerimaan Rp30,670 miliar dan pengeluaran Rp19,270 miliar.

“Setelah melalui pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, hari ini kita sampai pada kesepakatan persetujuan terhadap Raperda APBD 2026,” ujar Edi usai rapat paripurna.

Edi menyampaikan terima kasih kepada pimpinan sidang dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terbangun selama proses pembahasan. Ia menilai kerja sama erat antara legislatif dan eksekutif menjadi modal penting dalam memastikan program prioritas dapat berjalan optimal.

Gedung Perpustakaan Baru Pontianak Dongkrak Minat Baca, Kunjungan Meningkat Tajam

“Komitmen kuat antara legislatif dan eksekutif untuk fokus pada program prioritas akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, menuturkan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan, terutama di tengah pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.

“Kita memahami adanya pemotongan anggaran dari pusat sehingga harus dilakukan penyesuaian. Karena itu, kita bersama-sama memfokuskan pada skala prioritas untuk menentukan mana yang perlu didahulukan,” ujarnya.

Bebby menambahkan, penyesuaian anggaran tetap diarahkan sesuai RPJMD, khususnya visi dan misi Wali Kota dalam penanganan banjir. Menurutnya, DPRD bersama pemerintah daerah berupaya memperkuat sistem drainase kota sebagai langkah strategis.

“Pak Wali berkeinginan agar penyesuaian tetap mengacu pada RPJMD, terutama terkait penanganan banjir. Karena itu, pengembangan saluran drainase di seluruh wilayah kota menjadi prioritas,” jelasnya.

Dishub Pontianak Matangkan Layanan Angkutan Massal BTS Berbasis Teknologi Digital

Terkait dampak pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) terhadap investasi, Bebby menilai upaya menjaga daya tarik investasi harus terus berjalan meskipun tidak semua langkah dapat dilakukan cepat.

“Investasi tetap harus kita dorong. Antisipasi yang tepat diperlukan agar perlambatan pembangunan tidak terlalu signifikan,” pungkasnya.