PONTIANAK — Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menegaskan bahwa kerukunan masyarakat multietnis hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen bangsa menjunjung tinggi nilai kebenaran, bukan membela suku atau kelompok tertentu.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka puncak peringatan Hari Lahir Yayasan Kerukunan Orang Madura (YAKORMA) XIII Kalimantan Barat di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Sabtu (20/12/2025).
Bahasan menyebutkan, Kota Pontianak merupakan miniatur Indonesia dengan tingkat keberagaman etnis yang tinggi. Sedikitnya terdapat 24 etnis yang hidup berdampingan dan tergabung dalam Paguyuban Merah Putih. Keberadaan paguyuban ini dinilai berperan strategis dalam menjaga harmoni sosial sekaligus mempercepat penyelesaian persoalan di tengah masyarakat.
“Berbagai persoalan, baik kriminalitas, kenakalan remaja, maupun isu yang berpotensi memicu konflik antarsuku, alhamdulillah dapat diselesaikan dengan cepat melalui musyawarah,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bahasan mengajak masyarakat untuk memahami makna beragama dan berbudaya secara utuh dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, setiap pemeluk agama berhak meyakini agamanya sebagai yang terbaik, tanpa harus merendahkan keyakinan pihak lain. Yang terpenting, lanjutnya, adalah bagaimana nilai-nilai tersebut tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari.
“Jika kita berlomba-lomba menunjukkan perilaku terbaik kepada semua agama dan semua suku, insya Allah Kalimantan Barat, khususnya Kota Pontianak, akan tetap rukun dan damai,” katanya.
Sebagai pembina YAKORMA Kota Pontianak, Bahasan yang juga berlatar belakang suku Madura menegaskan bahwa identitas suku tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan kesalahan. Ia menekankan, yang harus dibela adalah kebenaran, bukan asal-usul etnis atau kelompok.
“Bukan berarti yang salah harus diinjak-injak, tetapi dibina agar kembali ke jalan yang benar,” tegasnya.
Bahasan juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pontianak untuk terus mengayomi seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan suku dan agama. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan berbagai instrumen kerukunan, seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Tim Kewaspadaan Dini, serta sinergi dengan aparat keamanan.
Memasuki periode kedua kepemimpinannya bersama Wali Kota Pontianak, Bahasan berharap ruang silaturahmi dan dialog lintas budaya dapat semakin dimaksimalkan, setelah pada periode sebelumnya sempat terbatas akibat pandemi COVID-19.
“Pemerintah harus hadir memberikan rasa keadilan agar tidak terjadi kesenjangan. Kerukunan adalah modal utama dalam membangun Pontianak yang aman dan damai,” pungkasnya.
