Lokal
Beranda » Berita » Bupati Sujiwo Akan Tata dan Bina PKL Sepanjang Jalan Adi Sucipto Arang Limbung

Bupati Sujiwo Akan Tata dan Bina PKL Sepanjang Jalan Adi Sucipto Arang Limbung

 

KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan komitmennya untuk menata dan membina Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Adi Sucipto, Desa Arang Limbung. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban, keindahan kota, serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Menurut Bupati Sujiwo, penataan ini bukan semata-mata untuk menertibkan, tetapi juga memberikan ruang pembinaan dan pemberdayaan ekonomi bagi para pedagang kecil agar tetap dapat berusaha dengan tertib dan berkelanjutan.

“Kita tidak ingin hanya menertibkan, tapi juga membina. PKL adalah bagian dari ekonomi rakyat. Mereka perlu ditata agar tidak mengganggu lalu lintas, namun tetap bisa berjualan dengan aman dan nyaman,” ujar Bupati Sujiwo.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah melalui dinas terkait akan melakukan pendataan dan pemetaan lokasi untuk menyiapkan area khusus yang layak bagi aktivitas berdagang. Bupati juga meminta agar dalam proses penataan, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi yang baik dengan para pedagang.

Pemkot Pontianak Pastikan Stok dan Harga Pangan Tetap Stabil

“Kita ingin suasana jalan utama seperti Adi Sucipto tertib dan rapi, tapi penanganannya harus dengan cara yang bijak, tidak merugikan masyarakat kecil,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Sungai Raya, M. Ikshan, menyambut baik langkah Pemkab Kubu Raya tersebut. Ia menyatakan pihak kecamatan siap mendukung penuh proses penataan dan pembinaan PKL, khususnya di wilayah Arang Limbung yang termasuk kawasan padat aktivitas ekonomi.

“Kami di tingkat kecamatan siap bersinergi dengan dinas dan Satpol PP dalam pelaksanaan penataan ini. Prinsipnya, kami ingin PKL tetap bisa mencari nafkah, tetapi juga menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan,” ujar M. Ikshan.

Ikshan menambahkan, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar proses penataan berjalan lancar dan tidak menimbulkan keresahan. Ia berharap setelah penataan, kawasan Arang Limbung bisa menjadi ruang ekonomi rakyat yang lebih tertata dan produktif.

Rencana penataan tersebut akan melibatkan Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, dan perangkat kecamatan, agar pelaksanaannya berjalan efektif dan berkelanjutan. Selain itu, Pemkab Kubu Raya juga akan menyiapkan program pembinaan usaha mikro dan akses permodalan bagi PKL agar bisa berkembang menjadi pelaku usaha yang mandiri.

Pemkot Sosialisasikan Perpres 72/2025, Pastikan Penggunaan APBD Sesuai Aturan

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Bupati Sujiwo untuk menjadikan Kubu Raya sebagai daerah yang tertib, bersih, dan berdaya saing, tanpa mengabaikan keberpihakan kepada ekonomi rakyat kecil.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version