PONTIANAKINFOMEDIA.COM, KUBU RAYA- Warga Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya dikejutkan oleh penemuan seorang wanita berinisial AI (25) yang ditemukan telah meninggal dunia di rumah kontrakannya pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Peristiwa tersebut bermula ketika beberapa warga sekitar merasa curiga karena korban tidak tampak beraktivitas seperti biasanya, sehingga mereka memutuskan untuk melakukan pengecekan ke kontrakan tempat korban tinggal.
Setibanya di lokasi, warga menemukan korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Kejadian tersebut segera dilaporkan kepada aparat Polsek Sungai Raya.
Polisi kemudian datang untuk melakukan serangkaian tindakan awal, termasuk pemeriksaan kondisi tempat kejadian dan pengumpulan keterangan dari beberapa saksi.
Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade menjelaskan bahwa berdasarkan informasi awal yang dihimpun dari saksi-saksi, korban diduga sempat memiliki persoalan rumah tangga sebelum kejadian tersebut terjadi.
Menurut keterangan, pada pagi hari sebelum ditemukan meninggal, korban sempat terlibat pertengkaran dengan suaminya.
“ Dari hasil pengumpulan informasi di lapangan, diketahui bahwa korban dan suaminya sempat terlibat pertengkaran pada pagi hari. Bahkan korban disebut meminta suaminya meninggalkan rumah kontrakan,” kata Aiptu Ade pada Sabtu (4/4/2026).
Setelah kejadian tersebut, korban diketahui berada sendirian di dalam rumah hingga kemudian ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa pada sore harinya.
Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri penyebab pasti kematian korban, termasuk mengonfirmasi ulang keterangan para saksi dan kondisi lingkungan sekitar saat kejadian.
“ Petugas telah memeriksa area kejadian dan melakukan klarifikasi terhadap beberapa saksi yang mengetahui aktivitas korban sebelumnya. Penyelidikan masih berlangsung untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai apa yang sebenarnya terjadi,” lanjutnya.
Jenazah korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan medis sebagai prosedur standar. Namun, pihak keluarga kemudian memilih untuk tidak melanjutkan pemeriksaan mendalam dan menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
“Jenazah telah diserahkan kembali kepada pihak keluarga dan akan dimakamkan sesuai permintaan keluarga,” tutup Ade.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.




