Diduga Sakit Hati, Pria Ini Bunuh Wanita Dalam Kamar Hotel di Pontianak

Kriminal66 Dilihat

PONTIANAK – Polresta Pontianak mengungkap kasus pembunuhan di salah satu kamar Hotel Borneo, Jalan Merdeka, Kota Pontianak, pada Kamis (12/12/2024).

Diketahui tersangka berinisial IK yang saat ini sudah ditangkap dan ditahan setelah sempat melarikan diri hingga ke Provinsi Kalimantan Tengah.

Kasat Reskrim Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengatakan kasus ini berawal saat tersangka IK bertemu dengan korban, WN di kamar hotel pada pukul 14.00 WIB. Motif dari pembunuhan ini diduga tersangka merasa sakit hati dengan korban yang mengambil uang miliknya senilai Rp 1,2 juta.

“ Tersangka sempat menanyakan kehilangan uang tersebut, namun korban tidak mengakuinya. Karena emosi, tersangka memiting korban dari belakang hingga lemas,” ungkap Antonius

Lanjut usai membunuh korban tersangka lalu mengambil barang-barang milik korban seperti uang tunai yang disimpan di dalam bantal, 2 kalung imitasi, 2 cincin, dan 1 handphone.

” Saat korban berteriak, tersangka mengambil tali charger dan mencekik korban hingga meninggal dunia. Barang-barang tersebut sebagian dibuang dan dijual di perjalanan saat tersangka melarikan diri menggunakan taksi ke Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Polisi menangkap IK di Kalimantan Tengah setelah melakukan penyelidikan intensif. Barang bukti yang diamankan meliputi dua bantal dan seprei bernoda darah, dua ponsel, tali charger, kalung dengan liontin, dua cincin, serta uang tunai.

” Tersangka kini dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *