PONTIANAK – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak memberikan pendampingan langsung kepada para pelaku UMKM dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS–RBA). Layanan ini memastikan pelaku usaha mendapatkan bantuan penuh hingga izin usahanya selesai diterbitkan.
Kepala DPMPTSP Kota Pontianak, Erma Suryani, menjelaskan bahwa OSS–RBA merupakan platform perizinan berbasis risiko yang diberlakukan secara nasional. Ia menegaskan bahwa legalitas usaha sangat penting untuk memperkuat perlindungan hukum dan mendorong perkembangan UMKM.
“Program jemput layanan ini menjadi sarana untuk meningkatkan kinerja dan daya saing UMKM, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan inovatif,” ujarnya saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Layanan Perizinan Berusaha melalui OSS-RBA bagi pelaku UMKM di Aula Kantor Camat Pontianak Timur, Rabu (26/11/2025).
Erma menambahkan bahwa materi sosialisasi disampaikan oleh Azwar Fahmie, Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP, serta Marhaji dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak. Mereka memaparkan pentingnya legalitas usaha, manfaat kepemilikan NIB, tata cara perizinan melalui OSS, serta fasilitas yang dapat diakses pelaku usaha setelah mengantongi izin resmi.
Selain penyampaian materi, tim teknis DPMPTSP juga memberikan pendampingan langsung untuk membantu peserta membuat NIB dan berkonsultasi mengenai izin lainnya.
“Dengan pendampingan tatap muka seperti ini, pelaku UMKM bukan hanya memahami prosedurnya, tetapi juga langsung menyelesaikan proses perizinannya di tempat,” jelasnya.
Camat Pontianak Timur, M. Akif, memberikan apresiasi terhadap langkah DPMPTSP yang dinilainya sangat membantu masyarakat, terutama UMKM yang masih mengalami hambatan dalam pengurusan legalitas. Menurutnya, layanan yang dibawa langsung ke kecamatan menjadi solusi efektif bagi pelaku usaha yang memerlukan bimbingan.
“Banyak UMKM berpotensi berkembang, tetapi tersendat karena belum memahami cara mengurus perizinan. Pendampingan ini membuat mereka lebih mudah menyelesaikan prosesnya hingga tuntas,” tuturnya.
Ia berharap kerja sama seperti ini bisa terus berlanjut agar semakin banyak UMKM di Pontianak Timur memiliki izin lengkap dan mampu memanfaatkan berbagai program pemerintah yang membutuhkan legalitas sebagai syarat utama.
“Semoga kegiatan ini membuat UMKM di Pontianak Timur lebih mandiri, percaya diri, dan mampu memanfaatkan peluang yang tersedia. Ini merupakan langkah penting untuk memperkuat perekonomian daerah,” pungkasnya.
