Janji Nikah Jadi Modus, Oknum Pengasuh Lembaga Pendidikan Agama di Kubu Raya Cabuli Tiga Santri

Kriminal2 Dilihat

KUBU RAYA – Satuan Reserse Polres Kubu Raya berhasil mengungkap tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang oknum pengasuh sekaligus tenaga pengajar di salah satu lembaga pendidikan Agama di wilayah Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya Kalbar.

Tersangka berinisial NK (41) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan saat ini telah ditahan di Rutan Polres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani yang didampingi Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 6 Mei 2025, dengan lokasi kejadian berada di lingkungan Lembaga Pendidikan tempat pelaku menajar.

“Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengimingi para korban untuk dinikahi. Berdasarkan hasil penyelidikan, hingga saat ini tercatat tiga orang korban yang telah melaporkan perbuatan tersangka,” jelas Hafiz kepada awak media saat press conference di aula Polres Kubu Raya, Selasa (22/7/2025) pukul 10.00 WIB.

Lanjut Hafiz, dalam proses penahanan, tersangka sempat mengalami gangguan kesehatan dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk penanganan medis. Namun, saat ini kondisi tersangka telah dinyatakan sehat dan kembali menjalani penahanan seperti biasa.

“Berkas perkara telah kami kirimkan ke pihak Kejaksaan dan kami masih menunggu petunjuk selanjutnya. Apabila ada kekurangan berkas, akan segera kami lengkapi sesuai arahan dari JPU,” tambahnya.

Hafiz menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius, terutama karena melibatkan lembaga pendidikan berbasis agama. Oleh karena itu, ke depan pihak Polres Kubu Raya akan bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Pemerintah Daerah untuk memastikan perlindungan maksimal terhadap anak-anak di lingkungan pendidikan.

“Ini menjadi pelajaran penting, kami akan menggandeng KPAD dan Pemda Kubu Raya agar bisa melakukan pengawasan dan pendampingan secara menyeluruh terhadap anak-anak di lembaga pendidikan, khususnya berbasis agama,” tegas Hafiz.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *