MELAWI – Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Melawi nomor urut 01, Panji, S.Sos, mengeluarkan pernyataan resmi terkait dinamika yang terjadi dalam Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Melawi tahun 2024.
Dalam pernyataannya, ia mengimbau seluruh masyarakat Melawi untuk tetap menjaga situasi yang kondusif selama proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung.
Panji mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan dugaan adanya pelanggaran yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) yang dilakukan oleh pasangan nomor urut 02, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa – Malin, S.H.
Menurutnya, dugaan praktik TSM inilah yang menyebabkan selisih perolehan suara yang signifikan antara pasangan nomor urut 01 (Drs. Kluisen – Iif Usfayadi, S.T., M.Sos) dengan pasangan nomor urut 02 dalam pemilihan yang telah berlangsung.
“ Kami melihat adanya indikasi kuat bahwa kemenangan pasangan nomor urut 02 bukan semata-mata hasil dari proses demokrasi yang bersih dan jujur, tetapi karena adanya pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif. Hal inilah yang menyebabkan perselisihan perolehan suara menjadi begitu jauh dan menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat,” ungkap Panji.
Lebih lanjut, Panji menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk meminta keadilan atas dugaan kecurangan yang terjadi.
Di tengah ketidakpuasan yang muncul akibat hasil pemilihan, Panji mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Melawi untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh situasi.
Ia menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di MK dan menyerahkan penyelesaian sengketa ini kepada mekanisme yang berlaku.
“ Kami meminta kepada seluruh masyarakat Melawi, khususnya para pendukung pasangan Kluisen – Iif Usfayadi, untuk tetap bersabar dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk keadaan. Mari kita serahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi untuk memberikan keputusan yang adil dan berdasarkan fakta hukum,” imbau Panji.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum tentu benar atau hoaks yang beredar di media sosial.
“ Di era digital ini, banyak informasi yang beredar dengan cepat, tetapi tidak semuanya benar. Kami meminta masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi berbagai isu dan menunggu keputusan resmi dari pihak berwenang,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Panji mengajak seluruh elemen masyarakat Melawi untuk tetap bersatu dan menjaga semangat kebersamaan demi kemajuan daerah.
Menurutnya, perbedaan pilihan dalam politik adalah hal yang wajar, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat tetap bersatu setelah proses pemilu selesai.
“ Pemilu adalah bagian dari demokrasi, dan perbedaan pilihan adalah sesuatu yang biasa. Namun, setelah pesta demokrasi ini, kita tetaplah satu, yaitu masyarakat Kabupaten Melawi. Mari kita jaga persatuan dan bersama-sama membangun Melawi agar lebih maju,” tutupnya.
Dengan adanya himbauan ini, Panji berharap seluruh masyarakat Melawi dapat tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses sengketa pilkada berlangsung serta bersama-sama menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi.