PONTIANAK – Tim Spartan Polsek Pontianak Barat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang terjadi di sebuah kios pulsa milik warga di Jalan Komyos Sudarso, tepatnya di samping Gang Kuini, Kelurahan Sei Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan korban, pelaku diduga melakukan aksinya dengan membongkar kunci gembok kios, kemudian mengambil sejumlah barang berupa satu unit mesin pres cup, dua unit CCTV, serta bohlam lampu yang terpasang di kios tersebut.
Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki Arif Wibowo, S.A.P., M.Sos. melalui Kanit Reskrim Ipda Alvon Oktobertus, S.H., M.H. membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Tim Spartan Polsek Pontianak Barat telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kios pulsa yang berada di samping Gang Kuini, Kelurahan Sei Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Spartan segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengecek rekaman CCTV di sekitar TKP. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku sekaligus mengetahui keberadaannya.
Tak berselang lama, Tim Spartan bergerak menuju rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan pelaku berinisial ZH tanpa perlawanan. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Pontianak Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Polsek Pontianak Barat mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pontianak Barat.
