KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Kubu Raya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Sri Haryati, kepada Bupati Kubu Raya, Sujiwo, pada Senin {26/5/2025} di Aula Kantor BPK Perwakilan Kalbar.
Bupati Sujiwo menyampaikan rasa syukurnya atas capaian predikat tertinggi dari BPK tersebut. Menurutnya, opini WTP mencerminkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan tidak mengandung pengecualian material yang berdampak pada kewajaran informasi.
“Predikat ini menunjukkan bahwa kita telah mampu mengelola laporan keuangan daerah dan aset secara baik,” ujar Sujiwo saat ditemui usai penyerahan laporan.
Ia menambahkan bahwa opini WTP yang telah berhasil diraih sebanyak 11 kali berturut-turut ini harus dipertahankan. Untuk itu, ia mengingatkan seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya agar senantiasa berhati-hati dan patuh terhadap regulasi dalam setiap pelaksanaan tugas kedinasan, termasuk dalam penggunaan anggaran.
“Setiap langkah, termasuk pengeluaran satu rupiah sekalipun, harus memperhatikan regulasi, baik petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknisnya,” tegasnya.
Dengan diraihnya kembali opini WTP, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.