Ekonomi Info Warga Kasus Lokal

Operasi Zebra Kapuas 2025 di Kubu Raya Disambut Positif, Kesadaran Pengendara Meningkat

Foto. Operasi Zebra Kapuas 2025 digelari di Polres Kubu Raya

KUBU RAYA – Pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025 di wilayah hukum Polres Kubu Raya menunjukkan suasana yang berbeda dari operasi lalu lintas biasanya.

Tidak ada ketegangan ataupun pengendara yang menghindar. Justru banyak masyarakat yang menyambut positif operasi ini dan bersikap kooperatif.

Di depan Mapolres Kubu Raya, seorang pengendara sepeda motor terlihat tersenyum sambil memperlihatkan kelengkapan surat kendaraannya kepada petugas. Dengan SIM dan STNK yang lengkap, ia mengaku merasa lebih tenang dan percaya diri. Momen seperti ini menunjukkan keberhasilan pendekatan humanis dalam pelaksanaan operasi.

Kelengkapan Surat Penting untuk Keamanan dan Ketertiban

Kesadaran mengurus dan membawa kelengkapan surat berkendara bukan hanya soal patuh aturan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan ketertiban umum.

Legalitas pengendara dan kendaraan sangat penting. SIM menjadi bukti bahwa pengendara telah lulus uji kemampuan mengemudi, sedangkan STNK merupakan bukti legalitas kendaraan yang membantu identifikasi bila terjadi kejahatan atau kecelakaan.

Gedung Perpustakaan Baru Pontianak Dongkrak Minat Baca, Kunjungan Meningkat Tajam

Kelengkapan surat juga menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas. Ketika seluruh pengendara tertib, risiko kecelakaan akibat pelanggaran dapat diminimalkan. Selain itu, surat-surat lengkap mempermudah proses hukum maupun klaim asuransi ketika terjadi insiden.

Polres Kubu Raya Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi

Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto melalui Kasi Humas IPTU P. Pasaribu, menegaskan bahwa kelengkapan surat adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan.

“Masyarakat wajib melengkapi SIM dan STNK karena itu bagian dari kesadaran hukum serta tanggung jawab kita di jalan raya,” ujar Pasaribu, Kamis (27/11/2025).

Ia menekankan bahwa SIM bukan sekadar kartu identitas, melainkan bukti kompetensi mengemudi. Sedangkan STNK memastikan kendaraan sah digunakan di jalan umum.

“Dengan tertib administrasi, pengendara berkontribusi langsung terhadap keselamatan dirinya dan pengguna jalan lain,” tambahnya.

Dishub Pontianak Matangkan Layanan Angkutan Massal BTS Berbasis Teknologi Digital

Kesadaran Berkendara Tertib Mulai Terbentuk

Operasi Zebra Kapuas 2025 menjadi momentum memperkuat budaya tertib berlalu lintas di Kubu Raya. Semakin banyak pengendara yang memahami pentingnya kelengkapan surat-surat, sehingga lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib dapat terwujud.