Pontianak Infomedia berkomitmen menjalankan praktik jurnalistik yang profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers.
1. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
-
Setiap berita harus melalui proses verifikasi.
-
Berita yang berpotensi merugikan pihak lain wajib melalui prinsip keberimbangan.
-
Dalam kondisi tertentu, berita dapat dimuat tanpa konfirmasi terlebih dahulu dengan ketentuan:
-
Mengandung kepentingan publik yang mendesak
-
Sumber jelas dan kredibel
-
Disertai upaya konfirmasi lanjutan
-
2. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
-
Pontianak Infomedia menyediakan ruang komentar atau kiriman pembaca.
-
Pengguna dilarang memuat konten yang mengandung:
-
Fitnah dan pencemaran nama baik
-
Ujaran kebencian dan SARA
-
Pornografi
-
Hoaks atau informasi palsu
-
-
Redaksi berhak menghapus konten yang melanggar ketentuan tanpa pemberitahuan.
3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
-
Setiap kesalahan dalam pemberitaan akan dilakukan ralat dan koreksi secepatnya.
-
Hak jawab diberikan kepada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan.
-
Permintaan hak jawab harus disertai identitas dan data pendukung yang jelas.
-
Ralat, koreksi, dan hak jawab akan ditautkan pada berita yang diperbaiki.
4. Pencabutan Berita
Berita yang telah dipublikasikan tidak dapat dicabut, kecuali terkait masalah hukum, kesalahan fatal, atau pertimbangan khusus redaksi. Pencabutan akan disertai alasan yang jelas kepada publik.
5. Iklan dan Konten Berbayar
-
Konten iklan, advertorial, dan sponsor akan diberi penanda yang jelas.
-
Materi promosi menjadi tanggung jawab pemasang iklan.
-
Redaksi berhak menolak iklan yang bertentangan dengan hukum dan norma yang berlaku.
6. Sengketa
Apabila terjadi sengketa terkait pemberitaan, penyelesaian dilakukan sesuai mekanisme yang diatur oleh Dewan Pers dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pontianak Infomedia akan terus menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik dalam setiap karya jurnalistik yang diterbitkan.