Kalbar Lokal Orbituari

Pemanfaatan E-Kinerja BKN 2025 Tertinggi, Kota Pontianak Raih Posisi Teratas

Foto. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono

PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak kembali menorehkan capaian positif di bidang tata kelola kepegawaian. Sepanjang Tahun 2025, Kota Pontianak tercatat sebagai instansi dengan tingkat pemanfaatan aplikasi E-Kinerja BKN tertinggi di wilayah kerja Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan capaian 99,36 persen.

Prestasi tersebut menempatkan Kota Pontianak di peringkat pertama dari sepuluh instansi terbaik, mengungguli sejumlah pemerintah daerah lainnya, termasuk Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Kapuas Hulu, hingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Penilaian didasarkan pada perbandingan jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang telah menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi E-Kinerja terhadap total keseluruhan pegawai.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam menerapkan sistem kinerja berbasis digital secara konsisten.

“Pencapaian ini mencerminkan kedisiplinan dan keseriusan ASN Kota Pontianak dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya dalam mewujudkan sistem penilaian kinerja yang transparan dan akuntabel,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).

Menurut Edi, E-Kinerja tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi alat penting untuk mengukur kinerja ASN secara objektif dan berkelanjutan.

Gedung Perpustakaan Baru Pontianak Dongkrak Minat Baca, Kunjungan Meningkat Tajam

“Melalui sistem ini, kinerja pegawai dapat dipantau secara terukur, sehingga berdampak langsung pada peningkatan profesionalisme ASN dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak Titin Subakti menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari pembinaan berkelanjutan serta dukungan penuh pimpinan di setiap perangkat daerah.

“Kami secara rutin melakukan pendampingan, sosialisasi, hingga monitoring agar seluruh ASN memahami pentingnya penyusunan SKP tepat waktu dan sesuai regulasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, penerapan E-Kinerja menjadi dasar utama dalam penilaian prestasi kerja, pengembangan karier, serta sistem penghargaan ASN di lingkungan Pemkot Pontianak.

“Harapannya, capaian ini tidak hanya dipertahankan, tetapi juga menjadi budaya kerja yang terus berkembang ke depan,” pungkas Titin.

Dishub Pontianak Matangkan Layanan Angkutan Massal BTS Berbasis Teknologi Digital