Pemkab Kubu Raya Luncurkan Program Berobat Gratis JKN untuk Seluruh Masyarakat

Lokal13 Dilihat

KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi meluncurkan program Berobat Gratis melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berlaku di seluruh fasilitas kesehatan se-Indonesia.

Program ini merupakan bagian dari kebijakan Universal Health Coverage (UHC) yang bertujuan untuk memberikan akses layanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi seluruh masyarakat Kubu Raya.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, S.E., M.Sos, bersama Wakil Bupati Sukiryanto, S.Ag, menegaskan bahwa melalui program ini, warga Kubu Raya yang memenuhi syarat dapat berobat secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS di mana pun di Indonesia.

“Salah satu tujuan utama kami adalah memastikan tidak ada warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan karena alasan ekonomi. Program UHC ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera,” ujar Bupati Sujiwo.

Adapun syarat untuk mendapatkan layanan UHC JKN/BPJS ini antara lain:

1. Mendatangi dan berobat ke puskesmas terlebih dahulu,

2. Membawa fotokopi KTP, KK, dan surat keterangan miskin dari desa,

3. Memiliki nomor telepon atau WhatsApp yang aktif, Belum pernah terdaftar sebagai peserta JKN/KIS (BPJS),

4.Menunggu proses verifikasi dari tim Kabupaten Kubu Raya.

Program ini berlaku di seluruh fasilitas kesehatan se-Indonesia yang bermitra dengan BPJS. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor layanan resmi di 0811-5600-060.

Dengan semangat “Melaju Melayani dan Maju”, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang inklusif dan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *