PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengadakan layanan uji emisi gratis bagi kendaraan bermotor berbahan bakar bensin pada Sabtu–Minggu, 6–7 Desember 2025.
Kegiatan yang dipusatkan di Halaman Kantor Terpadu, Jalan Alianyang, ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Sebanyak 300 suvenir disiapkan bagi peserta yang datang lebih awal.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan bahwa program uji emisi tersebut merupakan langkah nyata pemerintah dalam menjaga kualitas udara kota sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap perawatan kendaraan.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa lingkungan yang baik dimulai dari tindakan kecil yang dilakukan secara konsisten,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).
Edi menegaskan, isu polusi udara selalu menjadi perhatiannya. Ia kerap mengingatkan pentingnya membangun kota yang sehat, nyaman, dan minim polusi. Uji emisi gratis, menurutnya, menjadi upaya konkret membuka akses masyarakat terhadap layanan pengecekan kendaraan.
“Saya sering sampaikan bahwa pembangunan juga menyangkut peningkatan kualitas hidup warga,” katanya.
Ia berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebagai bagian dari komitmen bersama menjaga udara Pontianak tetap bersih.
“Semangat kita adalah kolaborasi. Pemerintah menyiapkan fasilitas, masyarakat ikut berperan,” tegasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memetakan kondisi emisi kendaraan di wilayah perkotaan sekaligus memberikan rekomendasi teknis kepada pemilik kendaraan.
“Uji emisi adalah instrumen penting untuk memastikan mesin bekerja dengan efisien,” tuturnya.
Ia menambahkan, edukasi mengenai pentingnya perawatan kendaraan rutin juga terus dilakukan DLH dalam berbagai kegiatan lingkungan.
“Kami selalu mendorong masyarakat untuk melakukan servis berkala karena itu sangat memengaruhi kadar emisi,” jelasnya.
Menurut Usmulyono, DLH telah menyiapkan peralatan terstandar, petugas teknis, serta alur pelayanan yang tertib bekerja sama dengan Dinas Perhubungan. Warga dapat mengikuti uji emisi dengan melakukan pendaftaran melalui tautan resmi sebelum hadir di lokasi.
“Kami memastikan prosesnya cepat, terukur, dan mudah diikuti,” ujarnya.
Bagi kendaraan yang hasil ujinya belum memenuhi ambang batas, petugas akan memberikan saran teknis, mulai dari pengecekan busi, filter udara, hingga penyesuaian campuran bahan bakar.
“Tujuan kami bukan menindak, tetapi membantu. Kendaraan yang sehat berkontribusi pada udara yang lebih bersih untuk semua,” pungkasnya.
