Pemkot Salurkan Bantuan Bedah Rumah dan WC, Warga Merasa Terbantu

Lokal4 Dilihat

PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelontorkan bantuan stimulan untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan perbaikan Water Closet (WC) tidak layak bagi 324 Kepala Keluarga (KK) dari warga tidak mampu tahun anggaran 2025.

Dari jumlah tersebut, bantuan RTLH sebanyak 183 unit dan WC sebanyak 141 unit. Penyaluran dibagi dalam dua tahap. Bantuan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak Tahun 2025.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, setiap KK penerima bantuan RTLH mendapatkan stimulan sebesar Rp20 juta, sedangkan untuk bantuan perbaikan WC diberikan masing-masing sebesar Rp10 juta per KK.

Bantuan ini bersifat stimulan, sehingga pelaksanaannya tetap membutuhkan partisipasi swadaya dari masyarakat.

“Bantuan ini sifatnya stimulan, artinya masyarakat juga perlu berkontribusi agar perbaikan rumah maupun WC dapat diselesaikan secara optimal,” ujarnya usai menyerahkan bantuan secara simbolis di Aula Gedung Kantor Terpadu Sutoyo, Selasa (24/6/2025).

Edi menambahkan bahwa program bedah rumah dan perbaikan WC ini rutin dilaksanakan setiap tahun, baik dari anggaran pemerintah pusat (APBN) maupun APBD, dengan tujuan mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kota Pontianak secara bertahap.

“Bantuan ini berasal dari APBD Kota Pontianak. Kami lakukan survei terlebih dahulu untuk melihat kondisi rumah yang memang sudah tidak layak huni. Ada yang tersebar, ada juga yang dalam satu klaster lingkungan,” ungkapnya.

Menurutnya, rumah yang layak merupakan kebutuhan dasar yang penting dalam membangun kualitas hidup masyarakat. Edi bilang, hunian bukan hanya tempat berteduh, tetapi juga fondasi untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik.

“Setiap orang berhak memiliki rumah layak sebagai fondasi untuk kehidupan yang lebih baik,” katanya.

Bantuan ini merupakan bentuk dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, guna mengatasi backlog perumahan nasional.

“Saya berharap melalui bantuan ini kualitas hidup warga Kota Pontianak dapat meningkat secara signifikan,” tuturnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pontianak Derry Gunawan, menjelaskan bahwa program bantuan RTLH ini telah dilaksanakan sejak satu dekade terakhir dan terus menunjukkan peningkatan dari segi jumlah penerima manfaat.

“Setiap tahun ada peningkatan. Tahun ini kita bantu sampai 324 rumah. Ini adalah bentuk kepedulian Pemkot dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat,” imbuhnya.

Derry menjelaskan, proses verifikasi dan validasi calon penerima bantuan dilakukan secara ketat dan berlapis. Usulan bantuan biasanya diajukan melalui lurah, tokoh masyarakat, atau langsung ke Wali Kota maupun DPRKP. Setelah itu, tim akan melakukan verifikasi menyeluruh, mulai dari status kepemilikan tanah, kondisi sosial ekonomi hingga kondisi fisik rumah.

“Tanahnya harus milik pribadi, tidak boleh tanah kontrakan, tanah negara, atau milik orang lain. Kemudian calon penerima juga harus masuk kategori warga tidak mampu, yang dibuktikan dengan data dari Dinas Sosial. Dan tentu saja rumahnya harus dalam kondisi benar-benar tidak layak,” paparnya.

Kondisi rumah yang dimaksud antara lain kerusakan pada fondasi, lantai, dinding, dan atap. Bahkan, jika bangunan sudah dalam kondisi membahayakan, akan menjadi prioritas untuk mendapatkan bantuan.

Berbeda dari bantuan berupa bangunan fisik, program ini memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai yang langsung ditransfer ke rekening penerima. Dana tersebut digunakan untuk membeli bahan bangunan dan, bila perlu, membayar tenaga kerja.

“Namun banyak juga yang dibantu oleh tetangga, saudara, atau anggota keluarga yang bisa membangun sendiri. Jadi dana bisa lebih fokus digunakan untuk pembelian bahan,” jelas Derry.

Untuk memastikan penggunaan dana sesuai peruntukan, DPRKP juga menyediakan tenaga ahli yang akan mendampingi penerima bantuan dalam menyusun rencana kebutuhan bahan, menghitung prioritas perbaikan, hingga proses pelaporan akhir.

“Karena ini uang negara, tentu harus dipertanggungjawabkan. Maka dari itu, kami lakukan pengawasan secara menyeluruh sampai pelaporan keuangan tuntas,” tegasnya.

Salah satu warga penerima bantuan perbaikan RTLH, Triwana mengaku sangat bersyukur dan terbantu dengan adanya program stimulan dari Pemkot Pontianak. Rumah miliknya yang selama ini dalam kondisi memprihatinkan, dengan bantuan ini bisa diperbaiki agar lebih layak huni.

“Alhamdulillah, bantuan ini sangat kami syukuri. Selama ini rumah kami beberapa bagian sudah rusak dan tidak layak. Dengan bantuan ini, kami bisa mulai memperbaikinya sedikit demi sedikit,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ruswa, warga yang menerima bantuan perbaikan WC. Ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemkot Pontianak yang telah memberikan perhatian kepada warga kecil.

“Dulu WC kami masih sederhana dan belum sehat. Dengan bantuan ini, harapannya kami bisa bangun WC yang lebih bersih dan layak,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, dari tahun 2021-2024 total rumah yang sudah dibantu, baik yang bersumber dari APBD Kota Pontianak maupun dana dari kementerian sebanyak 2.336 unit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *