KUBU RAYA – Meningkatnya kasus penipuan daring yang menyasar masyarakat menjadi perhatian serius Kepolisian Resor Kubu Raya. Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, kembali mengingatkan pentingnya menjaga kewaspadaan saat beraktivitas di dunia digital, apalagi ketika transaksi dan komunikasi banyak dilakukan melalui platform online.
Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa pola kejahatan siber kini semakin beragam. Modusnya meliputi phishing, pembajakan akun WhatsApp, investasi fiktif, hingga toko online palsu yang memasang harga jauh di bawah standar.
“Para pelaku memanfaatkan kelengahan dan kurangnya pemahaman masyarakat. Karena itu, literasi digital sangat diperlukan,” jelasnya.
Tips Praktis Mencegah Penipuan Online
Aiptu Ade memaparkan sejumlah langkah sederhana yang bisa dilakukan masyarakat agar terhindar dari aksi penipuan daring:
1. Verifikasi Identitas Pengirim
Jangan mudah mempercayai pesan dari nomor baru atau akun media sosial yang mengaku sebagai kerabat, teman, atau lembaga tertentu.
“Selalu pastikan kebenaran informasi dengan menghubungi kontak resmi atau nomor sebelumnya,” ujarnya.
2. Gunakan Platform yang Terpercaya
Untuk belanja atau transaksi digital, masyarakat disarankan memilih marketplace resmi yang menyediakan sistem pembayaran aman. Hindari transaksi melalui transfer langsung ke rekening yang tidak dikenal.
3. Waspadai Penawaran Tidak Masuk Akal
Harga terlalu murah atau janji keuntungan besar dalam waktu singkat kerap menjadi indikator penipuan.
“Jika penawaran terdengar terlalu fantastis, kemungkinan besar itu memang tipuan,” tambahnya.
4. Jangan Pernah Membagikan Kode OTP
Kode OTP bersifat rahasia dan tidak boleh diberikan kepada siapa pun.
“Tidak ada petugas, bank, atau platform digital yang meminta OTP,” tegas Kapolres.
5. Aktifkan Keamanan Ganda
Gunakan fitur verifikasi dua langkah pada aplikasi perbankan, email, dan media sosial untuk meminimalkan risiko pengambilalihan akun.
6. Cek Rekening Sebelum Transfer
Gunakan layanan seperti CekRekening.id untuk memastikan rekening tujuan tidak pernah terlibat kasus penipuan.
Aiptu Ade menegaskan bahwa Polres Kubu Raya membuka ruang pelaporan seluas-luasnya bagi masyarakat yang menjadi korban ataupun menemukan indikasi penipuan online. Warga juga dapat melapor melalui kanal nasional Patrolisiber.id.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pencegahan. Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap kejahatan digital yang terus berkembang,” jelasnya.
Polres Kubu Raya mengimbau warga agar tidak panik ketika menerima pesan mencurigakan dan selalu mencari klarifikasi terlebih dahulu.
“Keamanan digital adalah tanggung jawab bersama. Semakin cermat masyarakat, semakin kecil peluang pelaku untuk beraksi,” tutupnya.
