Kriminal

Pria di Pontianak Ditangkap Karena Aniaya Calon Pacarnya Dengan Palu!

Foto. Pelaku MR (Dok. Polresta Pontianak)

PONTIANAK – Pria asal Pontianak, Kalbar MR (21) diamankan polisi. MR ditangkap karena menganiaya calon pacarnya dengan palu.

Penganiayaan itu terjadi pada Minggu (01/9/2024) sekira pukul 18.00 WIB di area Kampus Politeknik Pontianak (Polnep)

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengatakan mulanya pelaku dan korban sepakat untuk bertemu.

” Dia kesal karena effortnya selama 2 tahun ini untuk mendapatkan cintanya kepada korban ditolak,” ujar Antonius.

Setelah bertemu, pelaku menahan korban yang hendak pulang. Dia beralasan ingin memberikan surprise kepada korban.

Penyelundupan Sabu Bermodus Bubuk Kopi Digagalkan, Lansia di Pontianak Diamankan Tim Labubu

” Palu itu memang sudah dipersiapkannya dari rumah. Saat ditanya, MR mengakui perbuatannya itu,” tambahnya.

Pelaku juga sempat meminta korban untuk membelakangi badannya. Saat itu pelaku melancarkan aksinya dan langsung melarikan diri.

” Motif pelaku karena sakit hati karena setelah menembak kekasih pujaan hatinya. Namun mendapat penolakan,” katanya.

Setelah mendapatkan penganiayaan oleh pelaku. Korban mengalami luka cukup serius sehingga mendapatkan 7 kali jahitan di kepalanya.

” Dia sudah beberapa kali memberikan hadiah kepada korban sebagai effortnya untuk menarik perhatian kepada korban,” tegasnya.

Mengaku Bertani, Pria di Kubu Raya Justru Edarkan Sabu Murah Meriah, Tim Labubu Bertindak

Pelaku sudah diamankan di Polresta Pontianak guna pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatan penganiayaan terhadap korban.

” MR kami persangkakan Pasal 351 KUHP Tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan hukuman 5 tahun penjara,” tutupnya. (fr)