PONTIANAKINFOMEDIA.COM, KUBU RAYA- Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali digelar di Kecamatan Sungai Raya sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau tahun 2026 yang diprediksi lebih panjang dari biasanya.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sungai Raya, Jalan Adisucipto, pada Kamis (2/4/2026) pukul 09.00 WIB itu menjadi forum penting yang mempertemukan berbagai unsur terkait mulai dari TNI-Polri, BPBD, pemerintah daerah, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga perwakilan perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut.
Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang untuk memetakan kerawanan, tetapi juga merumuskan langkah konkret agar potensi kebakaran dapat ditekan sejak awal.
Sejumlah pejabat hadir langsung, termasuk Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni, Kabag Ops Polres Kubu Raya AKP Samidi, Kapolsek Sungai Raya AKP Haryanto, Camat Sungai Raya M. Ikhsan Sukendra, serta perwakilan dari Kodim 1207/Pontianak dan BPBD Kubu Raya.
Komposisi peserta yang lengkap tersebut menunjukkan bahwa penanggulangan karhutla tidak lagi bisa dianggap sebagai persoalan sektoral, melainkan urusan yang memerlukan sinergi penuh antarinstansi.
Salah satu pihak yang menyoroti urgensi rakor ini adalah Kapolsek Sungai Raya AKP Haryanto. Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan rakor menjadi langkah konkret dalam menghadapi potensi karhutla yang meningkat seiring menurunnya curah hujan dalam beberapa minggu terakhir.
“ Rakor ini bertujuan menyatukan langkah seluruh stakeholder, khususnya pemerintah desa, dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah Sungai Raya yang memiliki fluktuasi cukup tinggi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak bisa bertumpu pada satu pihak saja, tetapi harus menjadi gerakan bersama.
Menurut AKP Haryanto, keterlibatan perusahaan yang memiliki area perkebunan di Sungai Raya juga dinilai cukup penting, mengingat sebagian besar kawasan yang rawan terbakar berada di sekitar lahan industri.
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, sejumlah perusahaan telah aktif mendukung upaya pencegahan titik api dengan menurunkan tim pemadam internal dan menyediakan sarana pendukung.
Polsek Sungai Raya berharap komitmen tersebut terus diperkuat mengingat tingkat kerawanan tahun ini diprediksi lebih besar.
Di sisi lain, perhatian khusus diberikan pada wilayah sekitar Bandara Supadio. Camat Sungai Raya M. Ikhsan Sukendra menekankan bahwa karhutla bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga menyangkut kelancaran operasional penerbangan.
“Karhutla bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas penerbangan. Karena itu, kolaborasi semua pihak sangat diperlukan,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah desa lebih aktif mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, termasuk memasang spanduk atau baliho imbauan di titik strategis. Edukasi dinilai menjadi faktor penting karena sebagian besar pemicu karhutla berasal dari aktivitas manusia.
Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni turut memberikan gambaran mengenai kondisi iklim yang diperkirakan BMKG. Potensi kebakaran meningkat tajam akibat musim kemarau yang kemungkinan berlangsung lebih panjang dan kering.
“Kondisi ini harus kita antisipasi sejak dini. Diperkirakan curah hujan baru akan meningkat sekitar Agustus 2026, sehingga potensi karhutla cukup tinggi,” jelasnya. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mempersiapkan ketersediaan air bersih, mengingat musim kemarau panjang kerap berdampak pada pasokan air di banyak wilayah.
Kompol Andri juga menekankan perlunya penguatan infrastruktur pendukung seperti pembangunan embung sebagai cadangan air, normalisasi parit, serta koordinasi penggunaan alat berat antara perusahaan dan pemerintah daerah.
Beberapa wilayah rawan karhutla diketahui minim akses air sehingga sulit ditangani apabila titik api muncul tiba-tiba. Selain itu, ia menyampaikan bahwa perusahaan dapat memberikan insentif kepada desa yang berhasil menekan angka hotspot sebagai bentuk apresiasi dan motivasi dalam menjaga wilayahnya tetap aman.
Kabag Ops Polres Kubu Raya AKP Samidi turut memberikan paparan mengenai data hotspot sepanjang awal tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa Kubu Raya merupakan wilayah yang sebagian besar terdiri dari lahan gambut, sekitar 60 persen dari total luas wilayah.
Kondisi tersebut menyebabkan api mudah menyebar dan sulit dipadamkan. Ia memaparkan data hotspot yang mengalami fluktuasi dari Januari hingga Maret 2026, dengan rincian Januari sebanyak 377 titik api, Februari turun menjadi 141 titik api, dan kembali meningkat di Maret dengan 255 titik api.
“Dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat, ekonomi, pendidikan, bahkan operasional Bandara Supadio,” jelasnya.
AKP Samidi menegaskan bahwa strategi penanganan dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu preventif melalui sosialisasi dan patroli, serta represif melalui penegakan hukum.
Sementara itu, data dari BPBD Kubu Raya yang disampaikan Herbimo Utomo menunjukkan bahwa sejak awal tahun hingga akhir Maret 2026, sudah tercatat 152 kejadian karhutla. BPBD menyusun penanganan terpadu dalam tiga tahap, yakni pra-bencana, saat bencana, dan pasca-bencana.
Tahap pra-bencana dilakukan melalui identifikasi sumber air, peningkatan patroli, serta pelibatan dunia usaha dalam membentuk Desa Tangguh Bencana. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mencegah dan menangani karhutla secara mandiri.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak juga menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.
“Pembakaran lahan ilegal dapat dikenakan pidana penjara 3 hingga 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa saat ini sudah ada enam lokasi yang ditandai dengan garis polisi sebagai bagian dari penyelidikan, dan Polres Kubu Raya memastikan proses hukum terhadap pelaku akan dijalankan sesuai ketentuan.
Rakor ini menjadi pengingat bahwa penanggulangan karhutla membutuhkan sinergi penuh. Tidak ada pihak yang dapat bekerja sendiri menghadapi ancaman kebakaran, terutama saat potensi kemarau panjang semakin nyata.
Dengan komitmen bersama antara pemerintah, aparat keamanan, perusahaan, dan masyarakat, diharapkan wilayah Sungai Raya dapat menekan jumlah titik api dan mengurangi risiko kabut asap yang selama ini menjadi kekhawatiran tahunan.
Kolaborasi yang konsisten akan menjadi kunci agar wilayah ini mampu menghadapi tantangan musim kemarau tahun 2026 dengan kesiapan yang lebih baik.





